10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

BPK -RI Temukan Kelebihan Bayar Pada Sejumlah Proyek Pada OPD di Pemkab Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kekurangan volume atau kelebihan bayar atas beberapa paket pekerjaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Simalungun ini pun telah selesai diaudit. BPK pun telah mengembalikan atau menyampaikan temuan-temuan tersebut kepada Pemkab Simalungun.

Atas temuan ini, DPRD Kabupaten Simalungun pun telah membentuk Panitia Kerja (Panja) guna membahas LHP BPK terkait temuan-temuan tersebut. Bahkan temuan BPK itupun masuk dalam pembahasan sidang Paripurna yang berlangsung pada Kamis (13/7/23).

Apun temuan-temuan BPK -RI yang belum tuntas yakni

Kekurangan volume atas paket pekerjaan pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Temuan kelebihan bayar mencapai Rp86.425.714,61. Dan realisasi yang sudah dibayarkan sekitar Rp20.000.000,00. Sisa atau yang belum dibayarkan senilai Rp66.000.000,00.

Pembangunan ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT). Temuan kelebihan bayar senilai Rp46.891.028,07. Realisasi yang sudah dibayarkan senilai Rp10.000.000,00. Sisa yang belum dibayarkan senilai Rp36.891.028,00.

Peningkatan jalan jurusan Tiga Balata – Bukit Satu Kecamatan Jorlang Hataran. Temuan kelebihan bayar Rp123.468.513,16. Realisasi yang dibayarkan Rp50.000.000,00. Sisa yang belum dibayarkan Rp73.468.513,16.

Peningkatan jalan di Jalan Parbutaran Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas Rp19.501.063,56. Realisasi yang dibayarkan Rp5.000.000,00. Sisa yang belum dibayarkan Rp14.501.063,56.

Peningkatan Jalan Panombean – Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Maligas Rp131.973.295,13. Realisasi yang dibayarkan Rp31.973.295,13. Yang dibayarkan Rp100.000.000,00.

Peningkatan Jalan Bandar Malela – Titi Besi Silau Malela Rp161.257.382,94. Realisasi yang dibayarkan Rp.20.000.000,00. Yang belum dibayarkan Rp141.257.382,94.

Baca juga : Bupati Simalungun Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

Belum Progres

Kekurangan volume atas paket sentra UKM penangkaran Lebah Madu pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Nilai temuan Rp50.837.505,52. Sama sekali belum dibayarkan.

Peningkatan jalan jurusan Tiga Bolon – Bahal Gaja, Kecamatan Sidamanik. Nilai temuan Rp 82.079.630,27. Sama sekali belum dikembalikan.

Lanjutan peningkatan jalan jurusan Mayang Huta I Nagori Bolak, Kecamatan Bosar Maligas. Nilai temuan Rp103.067.454,62.

Sementara itu, ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Simalungun Bernard Damanik mempertanyakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas 14 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp1.175.406.127.75 tahun anggaran 2022 apakah sudah setor ke kas daerah.

Pertanyaan itupun disampaikannya untuk menanyakan hasil temuan BPK RI pada Dinas PU saat rapat dengan dinas terkait di ruang Badan Anggaran pada  Kamis (13/7/23). Atas pertanyaan tersebut, Kadis PU Hotbinson Damanik mengatakan bahwa hasil temuan BPK terhadap 14 paket pekerjaan di dinas -nya sudah mereka tindak lanjuti dengan menyurati para rekanan.

Dari Rp1.175.406.127.75 hasil temuan BPK RI, rekanan yang sudah menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp582.950.811,20. Sedangkan sisa anggaran yang belum disetorkan pihak rekanan Rp 592.455.317.55.

Terkait masih adanya rekanan yang belum melakukan proses pembayaran hasil temuan BPK, pihaknya sudah menyurati pihak rekanan agar segera membayarkan hasil temuan tersebut  ke kas daerah.

Namun berdasarkan informasi yang diterima, pihak rekanan sudah membayarkan sisa anggaran yang belum disetorkan ke kas daerah. Namun bukti setor pembayaran ke kas daerah belum mereka terima sehingga belum dicatatkan. (Hamzah/hm19).

Related Articles

Latest Articles