16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Air di Sinaksak Menyala Saat Dibakar, Pihak SPBU Enggan Berkomentar

Simalungun, MISTAR.ID

Masyarakat Lingkungan 2 dan Lingkungan 9, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, membuktikan bahwa air di lingkungan mereka tercemar Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pembuktian dilakukan dengan cara membakar air sumur bor. Ketika korek dinyalakan, air sumur bor yang sudah ditampung menggunakan toples langsung mengeluarkan api yang cukup besar.

Selamat Purba yang mewakili warga saat pembuktian mengatakan, tercemarnya air di lingkungan mereka sudah berlangsung sekitar 4 Bulan. Selama itu masyarakat mulai kesulitan memperoleh air bersih. Mereka pun terpaksa membeli air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Air Bercampur BBM, Warga Minta SPBU Sinaksak Ditutup

Menurutnya, ibadah sholat masyarakat juga terganggu karena tidak bisa berwudhu dengan air yang bersih. Akibatnya, masyarakat harus rela berjalan jauh ke salah satu umbu. Di sanalah membersihkan diri atau mandi.

Selain berpengaruh terhadap aktivitas dan ekonomi masyarakat, BBM yang bocor dari SPBU Sinaksak itu pun mempengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Saat ini tidak sedikit masyarakat merasakan gatal-gatal dan batuk.

“Ini lah yang kami rasakan selama 4 bulan terakhir, kami harus beli air, sholat juga sulit” ucap Selamat Purba usai melakukan pembakaran air tercemar, Selasa (8/8/23).

Baca juga:Buntut Air Bersih Tercemar Minyak, Warga Sinaksak Bakal Gelar Shalat Akbar di SPBU

Selamat berharap, agar pemerintah bisa melihat penderitaan yang mereka alami, karena memang sampai dengan saat ini, belum ada solusi yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, Pengacara Masyarakat Sinaksak D Frihatjon Turnip mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan bukti, bahwa memang air tercemar akibat kebocoran SPBU setempat.

Frihatjon juga menyampaikan, bahwa masyarakat agar pihak terkait menghentikan operasi SPBU.

“Kita telah menemukan fakta bahwa memang kebocoran dari SPBU terdekat, jadi masyarakat meminta operasional SPBU dihentikan” ucap Frihatjon.

Baca juga: Pemprov Sumut Akan Cek Air Bawah Tanah Bercampur BBM di Sinaksak

Sebagai pengacara yang diberikan kuasa oleh masyarakat, pihaknya juga terus menyurati pemerintah atasan, untuk menyelesaikan persoalan tercemarnya air dengan BBM di Kelurahan Sinaksak.

“Kita akan kawal terus, dan kita memang sudah menyurati pihak-pihak terkait” ucapnya.

Sementara itu, pihak pengelolah SPBU No 14.211.275 Sinaksak J Panjaitan enggan memberikan komentar. Saat dimintai keterangannya, Joy malah mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada lurah dan camat.

“Saya sudah bolak-balik jawab ini, jadi tanya saja lurah sama camat” ucap Joy. (ronald/hm17)

Related Articles

Latest Articles