30.8 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Ada Pembangunan, Aset Pemkab Simalungun Dipinjam Pakai Polres Siantar Selama 1 Tahun

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Pematang Siantar saat ini menggunakan bangunan milik Pemkab  Simalungun dengan status pinjam pakai.

Selama pelaksanaan pembangunan, Polres Pematang Siantar meminjamnya untuk memungkinkan operasional bermanfaat bagi masyarakat

Adapun aset milik dari Pemkab Simalungun yang dipinjam pakai itu berupa tanah dan gedung di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Baca juga: Gedung Polres Siantar Dibangun Berlantai II, Sebagian Ruang Pelayanan Dialihkan

Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Simalungun Richardo Sinaga mengatakan, Polres Pematang Siantar meminjam pakai aset itu selama 1 tahun.

“Kita kasih tanah dan bangunan dengan status pinjam pakai,” ujar Richardo yang diwawancarai, pada Rabu (2/8/23).

Lanjut Richardo, pihak Polres Pematang Siantar tidak ada melakukan pembangunan terhadap aset yang dipinjam tersebut.

“Begitu dapat cerita, langsung kita hubungi orang Polres. Tak ada pembangunan, yang pasti pemeliharaan boleh-boleh saja. Yang penting jangan dirusakkan bangunan itu,” ujarnya lagi.

Baca juga: Gedung Polres Siantar Dibangun Bertingkat, Habiskan APBD Sebesar Rp4,2 Miliar

Dikatakan, memang di sekeliling aset milik Pemkab Simalungun itu dipasang seng. Pemasangan seng itu dikarenakan ada tahap proses pengecatan.

“Kemarin kan bangunan yang kita pinjamkan ke mereka kan memang tidak layak. Jadi dipelihara mereka lah. Dipasang Air Conditioner (pendingin ruangan) ya sah-sah saja demi kenyamanan kerja mereka,” ucapnya.

“Tidak ada sistem khusus peminjaman. Begini ceritanya, mengapa  pinjam pakai. Karena lagi membangun di depan, jadi karena ada aset Pemkab di belakang dan dimohonkan mereka untuk pinjam pakai. Kita kasih lah atas persetujuan Bupati,” pungkasnya. (hamzah/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles