8 Kecamatan di Simalungun Bersatus Zona Kuning Covid-19
8 kecamatan di simalungun bersatus zona kuning covid 19
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun, Rabu (5/10/22).
Dari data yang dibagikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Simanjuntak, terdapat 8 Kecamatan yang berstatus zona kuning, yakni Kecamatan Silau Kahean, Jorlang Hataran, Siantar, Dolog Masagal, Gunung Malela, Bosar Maligas, Panei, dan Kecamatan Purba.
Untuk pemetaan zonasi covid-19 di Simalungun diupdate sekali seminggu. Kemudian untuk kecamatan lainnya masih berada di zona hijau Covid-19. Sementara itu, untuk jumlah pasien positif Covid-19 di Simalungun ada sebanyak 15 pasien, kemudian pasien sembuh ada sebanyak 4.224 kasus kematian 349 kasus.
Baca juga: Zonasi Covid-19 di Simalungun, 11 Kecamatan Masuk Zona Kuning
Sebagai informasi, zona merah Covid-19 disimbolkan sebagai zonasi dengan tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19. Zona kuning dengan tingkat resiko rendah, zona orange tingkat resiko sedang dan zona hijau tidak ada kasus penyebaran Covid-19 dalam 14 hari. (roland/hm09)
PREVIOUS ARTICLE
Pelaku Pembacokan Bapak dan Anak di Siantar Masih Diburu Polisi