15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

3 Kecamatan di Simalungun Berstatus Zona Merah Covid-19

Simalungun, MISTAR.ID

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun kembali memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun.

Dari data yang dibagikan Akmal Siregar selaku Juru Bicara Satgas Simalungun, Selasa 11 Mei 2021, tampak ada tiga kecamatan yang berstatus Zona Merah Covid-19 antara lain, Kecamatan Tanah Jawa, Bandar, dan Girsang Sipangan Bolon.

Kembali dari data tersebut, masih ada kecamatan yang berstatus Zona Hijau yakni, 14 kecamatan dan Zona Kuning ada sebanyak 15 kecamatan.

Baca Juga:Update Covid-19 Simalungun: 4 Pasien Sembuh Bertambah

Akmal Siregar menerangkan, untuk pemetaan zonasi Covid-19 atau pemetaan epidemiologi Kabupaten Simalungun, dilakukan setiap 7 hari sekali.

“Sudah ada perbaharuan, diperbaharuinya sekali dalam 7 hari, dari yang sebelumnnya 2 kali dalam sebulan,” terang Akmal Siregar.

Sebagai informasi, Zona Merah Covid-19 disimbolkan sebagai zonasi dengan tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19. Zona Kuning dengan tingkat resiko rendah dan Zona Hijau tidak ada kasus penyebaran Covid-19 dalam 14 hari.

Baca Juga:Pasien Covid-19 di Simalungun Bertambah 9 Orang

Kembali menurut data yang dibagikan Akmal Siregar, tampak ada penambahan pasien sembuh sebanyak 8 pasien, sehingga total pasien sembuh saat ini menjadi 942 pasien.

Kemudian untuk kasus meninggal dengan status terkonfirmasi juga ada penambahan sebanyak 2 kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 71 kasus.

Selanjutnya, untuk pasien yang masih dalam status terkonfirmasi ada sebanyak 80 pasien, dengan rincian, 12 orang dirawat di RSUD Perdagangan, 10 orang di RSUD Parapat, 7 orang dirawat di RSUD Rodahaim, 42 orang dirawat di RS di luar Simalungun dan 10 orang menjalani isolasi mandiri.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles