8.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

150 Warga Binaan Lapas Narkotika Klas II A Siantar Ikuti Rehabilitasi Sosial

Simalungun, MISTAR.ID

Kalapas Narkotika Klas II A Pematangsiantar Sofian, membuka program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan pecandu, penyalaguna dan korban penyalagunaan narkotika, Kamis (3/2/22) sekitar pukul 11.30 WIB. Kalapas mengatakan, bahwa program rehabilitasi sosial terhadap pengguna narkotika, adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah. Dia pun menerangkan, untuk semester pertama ini, ada sebanyak 150 warga binaan yang akan mengikuti rehabilitasi.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah, ada sebanyak 150 warga binaan yang akan mengikuti program ini,” ucap Kalapas Sofian. Dia berharap, dengan program rehabilitasi sosial, bisa membuat warga binaan terlepas dari narkotika.

Sementara itu, Koordinator Lapas Yayasan Caritas yang berperan sebagai konselor, Mifta Fariz menerangkan, program tersebut akan digelar selama 6 bulan. Mifta mengatakan, nanti nya warga binaan akan mengikuti kegiatan-kegiatan positif seperti, terapi kelompok, konseling kelompok, konseling kelompok dan kegiatan lainnya. “Akan dijalani selama 6 bulan, harapan kita agar warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial bisa terlepas dari narkotika,” ucap Mifta.

Kepala BNNK Simalungun, yang ikut serta dalam acara pembukaan program rehabilitasi sosial Suhana Sinaga berharap, agar para warga binaan yang mengikuti program bisa berubah dan terlepas dari narkotika. “Dengan mengikuti ini kita berharap warga binaan bisa berubah menjadi lebih baik, dan nanti nya jika sudah keluar, bisa menjalani kehidupan sosial di tengah masyarakat,” tutup Kepala BNNK Simalungun. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles