29.5 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Warga Terpapar Bertambah, Pemko Siantar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi pelaksanaan operasi PPKM, vaksinasi, sosialisai, rencana menghadapi perkembangan Covid 19 dan pos pemantauan.

Rapat yang dilaksanakan di ruang data Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematangsiantar, dipimpin Wakil Wali Kota, Togar Sitorus, Senin (31/5/21).

Togar menerangkan, dengan kondisi peyebaran Covid-19 di Siantar saat ini selalu mengalami peningkatan. Dan itu selalu terjadi menjelang masa libur hari besar yang diprediksi puncak peyebaran terjadi pasca hari besar pada minggu kedua bulan Juni 2021.

Baca Juga: Lagi! Warga Siantar Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, 3 Orang Meninggal Dunia

“Maka dengan ini kita harus mengambil langkah cepat dalam pencengahannya. Oleh karena itu, untuk menyikapi kondisi tersebut pemerintah pada bulan maret 2021 mengeluarkan aturan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebarannya,” tuturnya.

Saat itu, Togar juga menyampaikan beberapa hal, yang pertama seluruh instansi dan masyarakat diminta untuk tetap mempedomani peraturan pemerintah dan daerah tentang pencegahan dan penanganan covid-19, kedua berkenan dengan status tanggap darurat bencana pademi covid-19 agar tetap berlaku hingga dicabutnya status bencana nasional.

Yang ketiga agar tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi secara massif kepada seluruh masyarakat, keempat melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan melalui posko pemantauan operasi yustisi antara TNI/POLRI, DISHUB, SATPOL PP, BPBD. Kelima, meningkatkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment ) untuk mempercepat deteksi dini terhadap penyebaran Sovid-19.

Baca Juga: Jumlah Warga Siantar Terpapar Covid-19 Bertambah 23 Orang, 1 Meninggal Dunia

Keenam, memperkuat fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan obat-obatan pada tingkatan pelayanan kesehatan. Ketujuh, kepada dinas kesehatan agar koordinasi aktif dengan pemerintah provinsi sumatera utara untuk mempeecepat pelaksanaan vaksinasi terhadap kelompok sasaran yang telah ditentukan dan respon/peran aktif rumah sakit rujukan dan non rujukan dalam kecepatan menangani pasien covid-19.

Kedelapan, kepada seluruh camat dan lurah agar memperkuat fungsi posko satgas penanganan covid-19 bersinergi dengan bhabinsa/bhabimkamtibmas, puskesmas, RT/RW, serta institusi terkait lainnya. Kesembilan efesiensi program/kegiatan pada setiap opd berkenaan dengan anggaran penanganan covid-19. Kesepuluh mengutamakan mekanisme zoom/virtual dalam pelaksanaan kegiatan di instansi/opd.

Kesebelas, lanjut Togar, berkenaan dengan penyelengaraan kegiatan keagamaan, sosial budaya, kegiatan ekonomi/usaha diminta lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan dan untuk institusi pendidikan masih melakukan proses pembelajaran daring. “Terakhir diminta kepada kita semua agar tetap meningkatkan koordinasi, sinergitas dan saling membantu antar instansi terkait serta menghindari ego sektoral sehingga penanganan penyebaran covid-19 terlaksana dengan baik,” ujarnya.(ferry/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles