23.5 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Wali Kota Susanti Ungkap Visi Misi RPJPD Pematangsiantar 2025-45

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Susanti Dewayani mengatakan, visi pembangunan yang dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045 adalah ‘Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan’.

Ke depannya, hal itu akan diimplementasikan lewat delapan misi, yaitu mewujudkan kota layak huni melalui transformasi infrastruktur, transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing, unggul dan berkarakter, transformasi ekonomi yang inklusif.

Kemudian, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan baik dan dinamis, lingkungan hidup yang berkelanjutan, masyarakat demokratis dan penciptaan lingkungan yang aman, pelestarian budaya, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Susanti saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045, di Gedung Serbaguna Pemko, Kamis (25/4/24).

Baca juga: Buka Musrenbang Siantar Marihat, Wali Kota Minta Penanganan Stunting Jadi Fokus Utama

Sedangkan untuk arah kebijakan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045, kata dia, nantinya akan melalui empat tahapan yang kemudian diturunkan dalam RPJMD.

Keempat tahapan tersebut yakni, RPJMD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2029 akan difokuskan untuk penguatan modal dasar pembangunan, RPJMD tahun 2030-2034 adalah tahap akselerasi pembangunan, RPJMD tahun 2035-2039 akan dilakukan ekspansi dan transformasi digital, serta RPJMD tahun 2040-2045 sebagai tahap akhir untuk mewujudkan visi Kota Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan.

Susanti berharap, melalui Musrenbang akan dipeoleh sumbangan pemikiran dan partisipasi aktif, kontribusi dalam bentuk masukan dan saran untuk menyempurnakan rancangan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045.

“Sehingga dapat bermanfaat dan menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar sebagaimana yang dicita-citakan oleh Raja Sangnaualuh Damanik 153 tahun silam,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala BP3D Dedi Idris Harahap dalam laporannya menyampaikan RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sumut selaras dengan tujuan pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045.

Baca juga: Wali Kota Siantar Dukung Pembangunan Tugu Sangnaualuh Damanik

“Begitu juga harapan Pemko Pematangsiantar, sehingga sinkronisasi arah pembangunan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat, provinsi, harus selaras dan bersinergi sampai di tingkat daerah,” bebernya.

Kerangka pikir RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Sumut tahun 2025-2045 melalui visi Indonesia Emas, lanjut Dedi, memiliki lima sasaran Visi Indonesia, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan, yang tentunya harus sinkron dengan strategi pembangunan di daerah khususnya di Kota Pematangsiantar

Kegiatan itu sendiri dimaksudkan untuk memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan penyempurnaan terhadap Rancangan RPJPD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2045, dengan menghadirkan narasumber dari Bappelitbang Provinsi Sumut. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles