23.1 C
New York
Friday, November 1, 2024

Wali Kota Siantar Dinilai Gagal Tuntaskan Persoalan PD PAUS, PHJ dan Stadion

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Mendekati akhir masa jabatannya, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dinilai mempunyai banyak kelemahan dan kegagalan dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi di Pematangsiantar.

Penilaian itu disampaikan anggota DPRD Kota Pematangsiantar Tongam Pangaribuan saat membacakan pendapat akhir Fraksi NasDem terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan (P)-APBD tahun anggaran 2021, Selasa (28/9/21).

“Berkaca dari hal itu, Fraksi NasDem berharap semoga Wali Kota Pematangsiantar yang akan datang lebih bersinergi dengan DPRD dalam menentukan arah kebijakan daerah, agar Kota Pematangsiantar bangkit dari ketertinggalan dan menjadi maju dalam menyejahterakan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Siantar Terpilih Ingin Segera Dilantik, Ini Kata Ketua DPRD

Setelah melalui pembahasan program dan kegiatan di DPRD, mulai dari pembahasan di tingkat komisi hingga ke tingkat rapat gabungan komisi, melalui pendapat akhirnya yang dibacakan dalam rapat paripurna, Fraksi NasDem DPRD menyetujui Ranperda P-APBD 2021 menjadi peraturan daerah.

Terpisah ketika dikonfirmasi, Ketua Fraksi NasDem Pematangsiantar Frans Herbert Siahaan ketika ditanya mengenai faktor munculnya penilaian lemah dan gagal terhadap Wali Kota Hefriansyah dalam penuntasan persoalan di Siantar mengatakan, banyak persoalan yang tidak bisa dituntaskan wali kota.

Persoalan itu antara lain, kata Frans, adalah persoalan Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha (PD PAUS) dan PD Pasar Horas Jaya (PHJ). Di mana kedua perusahaan daerah tersebut berada dalam kondisi carut marut dan melenceng dari maksud dan tujuan pendiriannya.

Baca Juga:Pemko Tak Punya Anggaran Kompensasi Bila Wali Kota Siantar Diganti Tahun Ini

“PD PAUS dan PD PHJ tidak memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), dan juga tidak dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini membuktikan wali kota gagal dalam melakukan pembinaan terhadap jajaran direksi di kedua perusahaan daerah itu,” ungkapnya.

Faktor lainnya yang paling menohok, kata Frans, adalah pembangunan Stadion Sangnaualuh Pematangsiantar.

Baca Juga:Ini Penampakan Pembangunan Stadion Sangnaualuh Usai Rp22 Miliar Dikucurkan

“Anggaran yang sudah digelontorkan untuk Stadion Sangnaualuh itu sangat besar, Rp22 miliar, tapi belum bisa difungsikan. Ini sangat memalukan dan merupakan kegagalan yang sangat besar,” tukasnya.

“Masih ada banyak lagi, termasuk revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang sampai saat ini belum kunjung selesai, padahal anggaran yang sudah dihabiskan untuk itu lumayan besar,” pungkas Ketua DPD Partai NasDem Pematangsiantar itu saat ditemui usai mengikuti penutupan rapat paripurna DPRD terkait P-APBD tahun anggaran 2021. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles