18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

TV Kabel Raup Untung Di Siantar, Diskominfo Bagai Tak Berkutik

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Pengawasan atau kontroling terhadap usaha-usaha TV kabel, yang menggunakan ruang dan wilayah serta meraup keuntungan di Kota Pematangsiantar, tidak maksimal.
Pihak Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pematangsiantar selaku pihak yang melakukan pengawasan, terkesan tak berkutik.

Kesan tak berkutik itu jelas terlihat saat wartawan Mistar mempertanyakan pihak Diskominfo, bagaimana pengawasan terhadap usaha-usaha TV Kabel yang beroperasi dengan menggunakan ruang wilayah Kota Pematangsiantar, pada Rabu (5/2/20) pagi.

“Kalau kami, sesuai dengan peraturan, yang menangani TV kabel masih provinsi, yaitu komisi penyiaran publik. Jadi, sampai di sini kami kurang wewenangnya di daerah,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik, Jontar Nainggolan, yang awalnya enggan menjawab konfirmasi tanpa seijin Kepala Diskominfo, Posma Sitorus.

Ketika ditanya apa yang telah dilakukan pihak Diskominfo untuk penguatan wewenangnya dalam melakukan pengawasan TV Kabel, Jontar mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada pihak TV Kabel yang ada di Kota Pematangsiantar.

“Kita sudah menyurati orang (pihak TV Kabel) itu, tapi belum ada orang itu yang datang,” ujarnya.

Padahal sebelumnya Jontar menyebutkan bahwa pihaknya mengaku tidak tahu berapa jumlah usaha TV Kabel yang ada di Kota Pematangsiantar.

Bahkan saat itu, Jontar menyarankan wartawan Mistar untuk mempertanyakannya kepada pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Perijinan).

Selanjutnya, saat ditanya mengenai langkah Diskominfo sekaitan dengan diacuhkannya surat mereka, Jontar bilang pihaknya akan kembali menyurati.

“Ya nanti kita surati lagi,” jawabnya. Saat ditanya kapan surat pertama yang dilayangkan Diskominfo, Jontar mengaku tak ingat. “Lupa aku bulannya bah, tapi tahun kemarinlah itu,” jawabnya.

Demikian juga ketika ditanya apakah rentang waktu menyurati kembali itu tidak terlalu lama.

“Gak, ini baru bulan berapa ini,” ujar Jontar yang mengatakan bahwa pihaknya sudah berencana untuk menyurati kembali.

Ditanya apa langkah dari Diskominfo apabila surat kedua mereka bernasib sama dengan suratnya yang pertama? “Ya kita nanti akan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti perijinan dan satpol PP, apa yang mau kita buat,” cecarnya.

Demikian juga ketika ditanya mengenai rentang waktu waktu antara surat pertama dengan surat kedua yang akan dilayangkan itu disengaja diperlama-lama karena ada sesuatu di baliknya? Jontar membantah. “Gak ada itu ah,” tukasnya.

Lamanya rentang waktu itu, Jontar berdalih, karena pihaknya masih ada pekerjaan lainnya.
“Kita kan masih ada kerjaan yang lain. Tapi itu akan secepatnya kita surati lagi mereka. Kalau tidak ditanggapi lagi, baru rapat kita dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Reporter: Ferry Napitupulu
Editor: Herman Maris

Related Articles

Latest Articles