21.1 C
New York
Monday, August 19, 2024

Tujuan Pembentukan PD PAUS Pematangsiantar Bertolak Belakang dengan Fakta

Kemudian eks Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Melanthon Siregar Kecamatan Siantar Selatan serta Ruko yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

“Ruko yang di Jalan Ahmad Yani ada 3 ruko berdampingan disewakan untuk menjadi Gereja selama 5 tahun pada masa direksi yang lama. Habis kontraknya itu nanti tahun 2026 dengan harga sewa Rp300 juta,” kata Plt Direktur Utama (Dirut) PD PAUS, Hery Silitonga, Senin (19/8/24).

“Untuk ex RPH sekarang ibaratnya proyek Hambalang, tidak menjadi apa-apa untuk menghasilkan pemasukan,” sambungnya.

Namun semua tujuan yang disepakati Pemko dan DPRD Pematangsiantar itu bertolak belakang dengan fakta yang terjadi. Didirikan untuk mendukung perekonomian masyarakat serta menghasilkan PAD, malah perusahaan itu menggerogoti keuangan daerah.

Baca juga: Pemasangan Pipa Perumda Tirtauli Dikeluhkan Warga, Dirut Minta Maaf

Alhasil pejabat yang sempat menahkodai PD PAUS terseret ke jeruji besi. Kerusakan di tubuh PD PAUS sejak dipimpin Herowhin Sinaga yang terjerat dua kasus korupsi, pengadaan ATK serta perabotan perusahaan tahun 2014 senilai Rp215 juta dan kredit macet Bank Tabungan Negara (BTN) senilai Rp1,3 miliar.

Modusnya Herowhin meminta calon pegawai PD PAUS melakukan peminjaman di BTN dengan perjanjian bakal dibayarkan PD PAUS. Namun selang beberapa lama, hutang itu tak dapat dilunaskan.

Kini PD PAUS dipimpin Hery Silitonga, dia rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) dan Plt Direktur Utama (Dirut) dan hanya membawahi 11 orang karyawan. Gaji mereka hanya berasal dari kutipan kios Pajak Hong, Jalan Wandelvat serta kios eks terminal sukadame dan Ruko Jalan Ahmad Yani.

Baca juga: Eks Dirut PD PAUS Herowhin Sinaga Kembalikan Kerugian Negara Rp522 Juta

Alih-alih langsung membubarkan perusahaan, Pemko Pematangsiantar berdalih tidak semudah membalikkan telapak tangan memutuskan itu. Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah, Sari Dewi Damanik menyampaikan pihaknya tengah menyusun anggaran untuk ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2024 untuk melakukan audit perusahaan.

Sari tidak secara gamblang menyebut PD PAUS bakal dibubarkan. Ia hanya menyampaikan jika semua keputusan berada di tangan Walikota Susanti Dewayani sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM). (gideon/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles