17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Tiga Pejabat Baru di Kejari Siantar Dilantik, Kajari: Sekarang Zaman Keterbukaan

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Agustinus Wijoyo melantik serta serah terima jabatan kepada tiga pejabat struktural yang baru dengan yang lama di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar.

Sertijab itu pun berlangsung di ruang Aula Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Senin (3/5/21). Adapun tiga pejabat yang diganti yakni, BAS Faomasi Jaya Laia yang sebelumnya menjabat Kasi Intel.

Kini, jabatan lama BAS digantikan Rendra Toko Pardede. Untuk jabatan Kasi Pidum yang sebelum dijabat Chadafi Nasution, sekarang telah dijabat Edy S Tarigan. Dan Kasi Pidsus Dostom Hutabarat digantikan Nixon Andreas.

Baca Juga:Kejari Siantar Hentikan Kasus KONI Sebab Tak Ada Ditemukan Kerugian Negara

“Untuk itu diharapkan semua jajaran dapat bekerja sama dalam memberikan pelayanan dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya. Sebagai pimpinan, dan seluruh pegawai diharapkan harus saling bersinergi agar bekerja dapat dilaksanakan dengan semestinya,” ujar Kajari di sela penyampaian amanatnya dalam sertijab tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa terjadi di jajaran Kejagung RI, dimana untuk meningkatkan kualitas, dan menuju jenjang jabatan yang lebih baik lagi.

Baca Juga:Demo, Lima Si-Si Desak Kejari Siantar Selidiki Proyek Cuci Tangan yang Diduga Sarat Korupsi

Kepada pejabat lama, Agustinus mengucapkan banyak terimakasih. Dan kepada pejabat baru, Agustinus Wijoyo mengungkapkan, harus lebih meningkatkan kinerjanya di tempat yang baru.

“Sekarangkan zamannya, zaman keterbukaan. Setiap kegiatan-kegiatan kita akan medsoskan (informasikan),” pungkasnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles