-1.7 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Tak Sesuai RAB, Dinas PUTR Siantar Minta Drainase Dibongkar Lagi Usai Dikerjakan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pelaksanaan pengerjaan proyek di penghujung tahun 2022 ini, tampaknya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar lebih tegas terhadap mutu hasil proyek yang tengah dikerjakan.

Pasalnya, proyek yang sudah selesai dikerjakan diminta untuk dibongkar kembali karena tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satunya, proyek rehabilitasi drainase yang tengah dikerjakan di Jalan H Adam Malik Kota Pematang Siantar.

Seperti disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi drainase, Obstib Pandiangan ketika dikonfirmasi terkait mutu proyek drainase yang dikerjakan di penghujung tahun dalam kondisi cuaca musim hujan, pada Senin (5/12/22).

Baca juga: Bak Kontrol Drainase Jalan Adam Malik Siantar Dibongkar

“Kita akan tetap berupaya maksimal agar setiap hasil proyek yang telah selesai dikerjakan bisa lebih maksimal dinikmati masyarakat, tentunya proyek yang telah dikerjakan harus dikerjakan sesuai RAB dan Specifikasi sebagaima diatur dalam perjanjian kerjanya,” tuturnya.

Untuk itu, Obstib mengajak masyarakat agar turut serta melakukan pengawasan pelaksanaan proyek yang sedang berjalan dikerjakan di Kota Pematang Siantar. “Mudah-mudahan dengan ikutnya masyarakat berpartisipasi melakukan pengawasan, mutu proyek bisa lebih baik hasilnya ke depan,” tutupnya.

Berdasarkan pantauan Mistar di lokasi proyek rehabilitasi drainase yang tengah dikerjakan di Jalan H Adam Malik Kecamatan Siantar Barat, tampak seorang pekerja sedang membongkar dinding drainase yang telah selesai diplestar, untuk kemudian dikerjakan kembali sesuai dengan RAB dan spesifikasi proyek. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles