22 C
New York
Wednesday, August 7, 2024

Standar Gedung Merdeka Merujuk Permenpora, Pemko Siantar Fokus Tuntaskan Pengerjaan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar optimis pengerjaan Gedung Merdeka akan menuai hasil yang maksimal menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut, pada September 2024 mendatang. Salah satunya, penyelesaian venue cabang olahraga (cabor) tinju.

“Kita berharap dapat terus memberikan yang terbaik,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Pematangsiantar, M Hammam Sholeh saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/24).

Sementara itu, Ketua Tim Pengawas, Henry John Musa Silalahi mengatakan pemenuhan standar Gedung Merdeka Kota Pematangsiantar mengacu pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 445 Tahun 2014 tentang Standar Prasarana Olahraga Berupa Bangunan Gedung Olahraga.

Baca juga: Pertina Tolak Penggunaan Gedung Merdeka Siantar untuk Cabor Tinju di PON XXI

“Yang di dalamnya mengatur tentang luas/ukuran prasarana olahraga, sistem sirkulasi, tempat parkir, arena, serta fasilitas pemain (ruangan) yang semuanya itu sudah kita akomodir di dalam pembangunan Gedung Merdeka. Sampai saat ini dalam tahap pengerjaan semua fasilitas tersebut,” paparnya.

Kendati sebelumnya, Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) menyebut venue di Gedung Merdeka tidak layak dan tidak sesuai dengan standar International Boxing Association (IBA), setelah mereka melakukan peninjauan dan evaluasi.

Baca juga: PUTR Siantar Klaim Venue Tinju Gedung Merdeka Capai 30 Persen

“Saya belum mengetahui apa penyebab Pertina menyatakan tidak layak. Jika yang dipermasalahkan apakah (itu) jalur evakuasi, sarana ring tinju, tribun penonton, kita baru bisa meresponsnya,” ucapnya.

Kepada mistar.id, Musa, sapaan akrabnya, menyampaikan progres venue sampai saat ini sudah mencapai 72 persen. Venue cabor tinju itu sendiri ditargetkan selesai, pada 25 Agustus 2024. (jonatan/hm25)

Related Articles

Latest Articles