13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Siantar Tetap Berada di PPKM Level 3, Penyekatan Jalan Dibuka Sementara

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) Nomor 44 Tahun 2021 terkait PPKM, yang mulai berlaku tanggal 21 September sampai tanggal 4 Oktober 2021, Kota Pematangsiantar masih tetap berada di level.

Seiring terbitnya In-Mendagri tersebut, penyekatan jalan di Kota Pematangsiantar dibuka untuk sementara waktu. Seperti disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Kabid Hubdat Dishub), Abidin Damanik.

“Jadi sesuai dengan hasil rapat semalam, mungkin penyekatan masih terus (berlanjut), tapi untuk hari ini belum ada penyekatan,” ujar Abidin yang dikonfirmasi Mistar via telepon seluler (Ponsel), pada Selasa (21/9/21) pagi.

Baca juga: PPKM Siantar Turun ke Level 3, Ini Aturan Bagi Pedagang Sesuai In-Mendagri

Saat ditanya bagaimana selanjutnya mengenai pelaksanaan penyekatan yang dibuka sementara, Abidin menyarankan agar hal itu ditanyakan kepada Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar.

“Gak tahu sampai kapan (dibuka), coba tanya sama sekretars Satgas biar lebih lengkap. Tapi yang jelas untuk sementara ini, tidak ada penyekatan, buka terus. Bagaimana untuk besok, nantilah kuinformasikan lagi, ya,” tuturnya mengakhiri.

Sementara Sekretaris Satgas, Daniel Siregar yang juga dikonfirmasi melalui ponsel terkait pelaksanaan penyekatan sesuai dengan hasil rapat Satgas yang dilaksanakan, pada Senin (20/9/21) malam. Ia bilang masih gantung.

“Masih gantung, hari ini rencananya semua diputuskan,” ujarnya. Saat disinggung kembali mengenai penyekatan, Daniel bilang penyekatan dibuka untuk sementara. “Sementara dibuka menunggu hasil rapat satgas selanjutnya,” ujarnya.

Baca juga: PPKM Siantar Turun ke Level 3, ini Kata Ketua DPRD

Selanjutnya, ketika ditanya kapan rapat Satgas akan dilaksanakan, Daniel bilang, setelah Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). “Hari ini juga, mungkin setelah selesai kunjungan pak gubernur,” tukasnya.

Berdasarkan pantauan di pos penyekatan, seperti di Jalan Sudirman simpang Jalan Merdeka, tampak jalan belum disekat meski waktu sudah menunjukkan jam 09.30 wib. Biasanya, pada jam 09.00 wib, jalan sudah disekat, lalu akan dibuka pada jam 11.00 wib.(ferry/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles