22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Siantar PPKM Level 2, Perpustakaan Umum Masih Ditutup

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Pematangsiantar menutup pelayanan kunjungan perpustakaan umum di masa pandemi Covid 19. Padahal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota ini sudah turun ke level 2.

Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pematangsiantar Patricia Ruth Marbun mengatakan, sejak merebaknya penularan virus Covid-19 pada Maret 2020, layanan perpustakaan konvensional (onsite) resmi ditutup untuk masyarakat sampai saat ini.

“Ini berdasarkan surat perintah Wali Kota Pematangsiantar agar perpustakaan ditutup sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Termasuk, layanan perpustakaan keliling ke sekolah-sekolah,” ucapnya ketika diwawancarai Mistar, Jumat (8/10/21).

Baca Juga:Transportasi Berhenti, Kuil Tutup Saat Jumlah Korban Virus Korona Bertambah Jadi 25

Patricia menyebutkan, pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan surat perintah untuk membuka kembali perpustakaan. Pengendalian dengan membatasi kegiatan masyarakat ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kemudian, lanjut Patricia, bagi masyarakat yang ingin mengembalikan buku ke perpustakaan, bisa datang tapi melalui pintu samping. Namun jika ingin membaca buku koleksi di perpustakaan, tidak diperbolehkan untuk saat ini.

“Kita memiliki nomor WhatsApp untuk pengaduan atau penilaian. Jadi, yang mau mengembalikan buku bisa menginformasikan lewat nomor tersebut,” tukasnya.

Baca Juga:Ditutup Karena Covid-19, Layanan Puskesmas Kartini Dialihkan Ke Singosari Dan Raya

Dia melanjutkan, jika masyarakat ingin meminjam buku lagi, pihak perpustakaan Kota Pematangsiantar terpaksa menghentikan dulu, hingga ada instruksi dari pimpinan untuk memperbolehkan memberi pinjam buku perpustakaan lagi.

Kemudian, ketika ditanya bagi masyarakat yang tidak mengembalikan buku ke perpustakaan karena dianggap tutup, Patricia menjawab masyarakat yang belum mengembalikan buku hingga lewat batas waktu yang ditentukan, maka kartu anggota kepesertaan warga tersebut akan dicabut atau dinonaktifkan.

“Bagi masyarakat yang meminjam buku di perpustakaan ini akan terekam secara online di komputer. Jadi, kalau terlambat ataupun tidak mengembalikan buku, secara otomatis akan muncul datanya. Namun, hingga saat ini belum ada yang tidak mengembalikan buku,” terang dia.

Baca Juga:Hari Kelima PPKM Level 4, Lapangan Merdeka Siantar Ditutup dan Dijaga Aparat Bersama Satgas Covid-19

Patricia menjelaskan, sebelum pandemi berlangsung, animo masyarakat untuk meminjam dan membaca buku pada perpustakaan sangat tinggi. Setiap hari pengunjung yang meminjam buku bisa mencapai 250 orang.

Menurutnya, kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat yang diterapkan pemerintah membuat perpustakaan bukan menjadi pilihan untuk dikunjungi meski protokol kesehatan (prokes) diterapkan. (yetty/hm14)

Related Articles

Latest Articles