3.6 C
New York
Monday, January 13, 2025

Serah Terima LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemko Siantar Tertunda

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kegiatan serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematang Siantar tertunda.

Serah terima LHP BPK yang seyogianya digelar di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (19/5/23), direncanakan akan digelar kembali pada Senin (22/5/23).

Tertundanya acara serah terima, dan direncanakan akan digelar kembali pada Senin (22/5/23) itu, dibenarkan Arri Sembiring Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematang Siantar, Arri Sembiring.

“Hari senin jadinya (dilaksanakan),” ungkap Arri yang dikonfirmasi mistar via telepon aplikasi Whats App (WA), pada Minggu (21/5/23) pagi.

Baca juga : Raih Opini WTP, DPRD Siantar Tak Bahas LHP BPK Atas LKPD TA 2021

Ketika ditanya, apakah benar bahwa tertundanya acara serah terima itu karena ketidakhadiran DPRD Kota Pematang Siantar, Arri enggan menjawab. “Nantilah dikonfIrmasi itu, tapi yang jelas, hari seninlah dilaksanakan,” ujarnya.

Terpisah dikonfirmasi terkait ketidakhadiran DPRD sehingga acara serah terima LHP BPK tertunda, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga tidak membantah. “Iya, masalahnya kemarin, kondisinya hari Jumat (19/5/23) pagi sampai sama kita suratnya,” ujarnya.

Menurut Timbul, surat undangan yang sampai pada Jumat (19/5/23) pagi tergolong mendadak. “Mendadak, undangannya sampai pada jumat pagi, acaranya dimulai jam 4 sore (16.00 WIB, red),” ungkap Timbul menjelaskan alasan ketidakhadiran DPRD sehingga acara serah terima jadi tertunda. (Ferry Napitupulu/hm19)

Related Articles

Latest Articles