22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

SE Pemasangan Bendera 10 November Disdik Siantar Berbeda dengan SE Wali Kota

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah, mengeluarkan Surat Edaran bernomor UD3.I/5538/XI/2021 tantang peringatan hari pahlawan 10 November 2021 di Kota Pematangsiantar.

Salah satu poin dari surat edaran tersebut menuliskan, Wali Kota meminta pada kepala dinas pendidikan supaya menginstruksikan seluruh kepala sekolah di wilayah Kota Pematangsiantar agar mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh, pada tanggal 10 November 2021. Dimulai pukul 08:00 sampai dengan 18:00 Wib.

Tetapi kenyataannya, surat edaran Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar nomor 320 tertanggal 8 November yang ditandatangani Rosmayana, meminta seluruh sekolah agar mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 10 November 2021 dari jam 06.00-18.00 WIB.

Baca juga:Disdik Siantar Bantah Sekolah Tatap Muka Kembali Normal

Ketika dikonfirmasi pada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Plt. Rosmayana Marpaung, tidak menampik informasi tersebut. Tetapi, surat edaran tersebut sudah dicabut, kemudian diinformasikan kembali agar menjalankan surat edaran Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah, agar mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh. pada tanggal 10 November 2021. Dimulai pukul 08:00 sampai dengan 18:00 Wib.

“Saat itu saya menginstruksikan pada bawahan saya agar membuat surat sesuai dengan instruksi Wali Kota Pematangsiantar. Saya anggap pegawai terakhir sudah mengerti. Sebab, pegawai itu bukan baru sekali membuat surat seperti ini. Saya pun tidak melihat tulisan “setengah tiang” tersebut. Lalu, saya tandatangani saja,” kata Rosmayana, Rabu (10/11/21).

Begitu selesai di tanda tangani, sebut Rosmayana, surat tersebut langsung diedarkan melalui via whatsApp. “Tetapi selang beberapa jam, surat edaran tersebut langsung kami perbaharui. Sayangnya, surat edaran yang sudah diperbaharui tersebut belum terbaca pihak pimpinan sekolah. Inilah yang membuat salah paham jadinya,” terang dia.

Baca juga:Gebyar dan Sarasehan GP3M Disdik Siantar Dorong Perempuan Lebih Mandiri

Meski demikian, Rosmayana mengaku salah atas kelalaian yang dilakukan pegawainya. Dan ia pun meminta maaf jika ada pihak yang terkait merasa terganggu dengan surat edaran yang salah tersebut. Seluruh kepala sekolah telah melakukan pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh.

“Hal ini akan kami klarifikasi pada Wali Kota Pematangsiantar. Tapi, kami meminta maaf jika ada pihak-pihak yang terganggu atas surat edaran yang salah tersebut,” Tutup Rosmayana ketika mengakhiri sambungan telepon tersebut. (yetty/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles