21.2 C
New York
Saturday, June 15, 2024

Satu Pelaku Penganiayaan Warga Futasi Diamankan Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar telah mengamankan satu pelaku yang diduga telah menganiaya Silvia, warga yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera (Futasi). Terhadap pelaku, kini tengah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kuasa Hukum Futasi, Parluhutan Banjarnahor menyampaikan jika pelaku bernama Efendi. Ia diamankan beberapa hari lalu.

“Sudah diamankan (Efendi). Kemarin malam dia diamankan pihak kepolisian. Kita dari pihak kuasa hukum meminta agar Efendi tidak dikenakan tahanan luar,” minta Parluhutan ketika dihubungi mistar.id, Minggu (9/6/24).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kota Pematangsiantar AKP Made Wira membenarkan pengamanan terduga pelaku. Ia juga menjelaskan, tidak hanya warga Futasi yang membuat laporan. Tetapi, pihak PTPN III juga membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.

Baca juga: Bentrok di Gurilla karena Lemparan Batu, Pihak PTPN III dan Warga Saling Tuding

“Kalau yang itu sudah diamankan. Sudah (ditahan). Jadi kasusnya ada dua Laporan Polisi (LP). Satu di Polsek dan satu lagi Polres. Kan dari pihak PTPN juga ada korban. Melapornya di Polsek Siantar Martoba,” ujar Made Wira.

Dikatakan Made Wira lagi, saat ini pun pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Untuk laporan yang di Polsek masih terus didalami terkait keterangan saksi-saksi yang ada di TKP. Dan teruntuk yang di Polres sudah dilakukan pemeriksaan saksi. Visum juga sudah ada. Pelaku pun sudah diamankan itu,” ungkapnya lagi.

Pelaku penganiayaan dipersangkakan Pasal 351. “Pelaku satu orang, tunggal,” pungkasnya. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles