2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Retribusi Parkir Siantar yang Akan Dikelola Pihak Ketiga Menuai Sorotan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar yang akan mengalihkan pengelolaan retribusi parkir kepada pihak ketiga, menuai sorotan.

Sorotan itu datangnya dari anggota Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, Erwin Freddy Siahaan. Menurutnya, rencana itu perlu pengkajian lebih dalam sebelum diputuskan.

Erwin juga menyampaikan, jika pengelolaan dilakukan pihak ketiga bukan satu-satunya menjadi jalan keluar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar.

Terlebih lagi di APBD tahun 2025, DPRD Pematangsiantar menyepakati agar target PAD dari sektor retribusi parkir yang sebesar Rp17 miliar, dikurangi.

Baca juga: Trotoar Dijadikan ‘Lahan’, Kadishub Tantang Pemaksimalan PAD Parkir Siantar

“Kami sampaikan agar PAD nya jangan muluk-muluk. Kalau tidak salah menjadi sekitar Rp8 M,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Erwin mengatakan, jika Dinas Perhubungan ingin target tersebut tercapai sebaiknya perbaikan dilakukan di internal dinas. Ia menduga kebocoran PAD disebabkan oknum-oknum pegawai yang bermain di lapangan.

Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil seluruh juru parkir se Kota Pematangsiantar yang memegang surat perintah tugas. Mereka akan ditanya soal besaran target yang ditetapkan dan titik-titik yang dikelola.

Sementara itu, jika kebijakan dikelola pihak ketiga memang terpaksa diberlakukan, Erwin menyarankan agar salah satu syarat lelang bayar dimuka.

“Karena pengalaman kita, justru pembayaran ke kas daerah ditunda-tunda sampai menumpuk. Ya sudah, siapa yang berani membayar dimuka, itu yang diberikan hak pengelolaan nya,” ucapnya. (gideon/hm27)

Related Articles

Latest Articles