20.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

Ranperda Lambang Daerah Kota Pematang Siantar Ditangguhkan Kembali

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lambang Daerah Kota Pematang Siantar kembali ditangguhkan DPRD Pematang Siantar.

Rapat gabungan Komisi DPRD Pematang Siantar dengan Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Pemko Siantar, Kamis (19/2023) menutuskan menunda kembali pembahasan terkait Ranperda tersebut.

Dalam rapat pembahasan tersebut, DPRD Pematang Siantar menerima informasi jika persiapan pembahasan belum juga rampung. Hymne/mars untuk Kota Pematang Siantar belum juga diajukan.

Baca juga : DPRD Siantar Bersama Pemko Teken 20 Ranperda

Anggota Komisi I DPRD Pematang Siantar, Ilhamsyah Sinaga mengatakan pihak penyelenggara atau inisator Ranperda tidak memiliki komunikasi yang baik. Sebab, Pemko Pematang Siantar tidak mengetahui perkembangan persiapan Ranperda tersebut.

“Mereka minta ditunggu, tapi tidak bisa karena dikejar waktu,” ucap Ketua DPD Demokrat ini.

Related Articles

Latest Articles