22 C
New York
Thursday, July 4, 2024

Proyek Median Jalan di Kecamatan Siantar Timur Masih Lanjut, Komisi III DPRD Panggil Dinas PRKP

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Meski sudah diminta memberhentikan proyek median jalan yang dikhawatirkan mencelakai pengendara, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) tetap melanjutkan pengerjaan. Hal ini terlihat dari aktivitas pembangunan di Jalan Ahmad Yani Atas, Simpang Lampu Merah, Kecamatan Siantar Timur pada Kamis (10/8/23).

Ketua Komisi III, Denny Torang Siahaan mengaku tidak mengetahui proyek tersebut tetap dilanjutkan. Tetapi jika hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin lalu tidak diindahkannya, maka ia menganggap Kadis PRKP Risfani Sidauruk pembohong.
“Kita di Komisi III merasa dibohongi. Kami telah ajukan ke pimpinan untuk memanggil kembali Dinas PRKP. Rencananya Senin depan,” kata Denny ketika dihubungi, Kamis (10/8/23).

Baca juga: Pengerjaan Median Jalan, Dinas PRKP Siantar Disarankan Pertimbangkan Keselamatan Pengendara

Komisi III DPRD Siantar sebelumnya menyayangkan Dinas PRKP melakukan perubahan median jalan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur. Sejumlah objek dalam pembangunan tersebut dikatakan membahayakan pengendara.

Seperti disampaikan Daud Simanjuntak dari Fraksi Golkar, saat  RDP dengan Dinas PRKP, Senin (7/8/23). Harusnya, kata Daud, Dinas terkait mempertimbangkan aspek keselamatan dalam proyek tersebut. Median jalan yang seharusnya dibuat taman bunga itu malah berubah menjadi taman beton.

Diterangkan Daud, beton yang dibangun di median jalan itu tidak memiliki jarak ke badan jalan. Sehingga dikhawatirkan, ban mobil jenis colt diesel ke atas merusak dan bahkan dapat membuat kecelakaan.

Baca juga: Pernyataan Mantan Kadis PRKP Siantar Terkait Proyek Taman Median Jalan Dinilai Membingungkan

“Aspek keselamatan harus kita perhatikan. Ini perlu untuk perbaikan kedepan,” pungkasnya.

Anggota fraksi PDI Perjuangan, Astronaut Nainggolan juga meminta Dinas PRKP menanam kembali pohon di median jalan itu. Menurutnya, pembangunan median jalan yang saat ini dikerjakan pihak ketiga berdasarkan perintah Dinas PRKP justru memunculkan kesan kumuh.

“Dari desain perancang taman yg benar, itu desain di kampung kampung yang lalu. Kalau niat untuk mempercantik, menurut saya, salah penerjemahannya kalau seperti ini hasilnya,” ucapnya. (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles