9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 9 Agustus, PTM Masih Ditemukan di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Di tengah situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Level 3, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih ditemukan di Kota Pematangsiantar, Rabu (4/8/21).

PTM itu ditemukan Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution yang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis, dan personil Satpol PP di dalam salah satu rumah warga yang ada di Jalan Kartini.

“Dari hari Senin kita sudah keliling untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa banyak yang PTM. Dan ketika kita cek, dari hari Senin itu sudah ada PTM di beberapa sekolah yang sudah kita bubarkan,” ujar Pardomuan diamini Kapolsek.

Baca Juga:PTM Digelar di Sidamanik, Satgas: Itu tidak Resmi

“Khusus untuk hari ini, kita sudah investigasi terlebih dahulu sehari sebelumnya. Disini kita masih menemukan PTM yang dilakukan di dalam rumah warga. Langsung dibubarkan dan kita minta kepada gurunya agar menelepon orangtua murid untuk menjemput anaknya,” ujar Pardomuan.

Kata Pardomuan, pihaknya akan melaporkan temuan mereka kepada dinas pendidikan. “Dan ini akan kita laporkan ke dinas pendidikan, karena memang yang namanya PTM dalam bentuk apapun di saat sekarang ini tidak diperbolehkan, baik di sekolah maupun PTM di rumah,” jelas Pardomuan yang saat itu juga bersama Lurah Timbang Galung Herwan AR Saragih.

Selanjutnya, Ketua Tim Patroli Sekolah Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan temuan mereka hari itu kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas).

Bac Juga:Sidak! Camat Temukan Sekolah PTM dan Siswa Tak Pakai Masker di Siantar

“Melalui Kabid Dikdas, Lusamti Simamora, kita akan berkoordinasi untuk memanggil kepala sekolahnya agar segera meniadakan kegiatan PTM, baik di sekolah maupun di rumah, itu tidak diperbolehkan,” ujar Rasyid yang juga ikut Sidak bersama camat dan kapolsek.

Sementara, Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis menyebutkan, pihaknya mendukung kegiatan itu. “Kami dari polsek sifatnya mendukung kegiatan yang dilakukan pihak kecamatan dan dinas pendidikan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Wali Kota Pematangsiantar telah memperpanjang PPKM berbasis Mikro Level 3 mulai 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021 sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor: 440/386/VIII/2021. Sebelumnya, PPKM Level 3 sudah dilaksanakan mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.(ferry/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles