21.4 C
New York
Monday, July 29, 2024

PPK dan PPTK di Dinas PUTR Pematangsiantar Diperiksa Kejaksaan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, pada Senin (29/7/24).

Kasi Intel Kejari Negeri Pematangsiantar Hery Pardamean Situmorang, membenarkan pemeriksaan tersebut. Dikatakannya ada dua orang yang sudah diperiksa dari Dinas PUTR.

Adapun pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait pengadaan alat tulis kantor (ATK) Tahun Anggaran 2023.

“Benar. Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap dua orang. Ini pemeriksaan awal untuk meminta klarifikasi,” ucap Hery Pardamean Situmorang, Senin (29/7/24) Sore.

Hery mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat lainnya yang terlibat dalam pengadaan ATK di Dinas PUTR.

Baca juga: PUTR Siantar Kaji Kembali Konsep Pembangunan Tugu Sangnaualuh

“Ini masih proses akan kita periksa juga yang lain. Untuk informasi lebih detail belum dapat kita sampaikan, karena memang ini masih di tahap Intel,” ujar Hery.

Dia mengatakan, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar akan terus bergerak untuk melakukan pencegahan, maupun penindakan atas kejahatan tindak pidana korupsi.

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar, menyoroti dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di 8 Kecamatan, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar.

Direktur LBH IPK Pematangsiantar Roy Simangunsong mengatakan, hasil investigasi pihak nya, terdapat dugaan korupsi, dengan modus melakukan mark up dalam pengadaan ATK pada TA 2023 lalu.

Saat ini, pihaknya sedang penyusunan berkas agar segera dilaporkan ke Kejari Siantar, Polres Siantar, bahkan sampai tingkat Poldasu dan Kejatisu.

Baca juga: Dinas PUTR Siantar Gelontorkan Dana Rp185 Juta Perbaiki Jalan Sibolga

Dari hasil investigasi itu, LBH IPK menemukan kerugian negara mencapai puluhan miliar, baik di kecamatan dan OPD yang dimaksud.

“Tentu ini hasil investigasi kita, dugaan mark up atas pengadaan ATK. Segera kita laporkan,” ucap Roy Simangunsong beberapa waktu lalu. (gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles