31.8 C
New York
Monday, June 24, 2024

Polres Siantar Bobol, Pernah Razia Koin Bar Namun Tak Dapat Barang Bukti

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Penyelidik Bareskrim Polri bersama Polda Sumut, beberapa hari lalu mengamankan 100 butir pil ekstasi dari lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar, yang terletak di Jalan Parapat, Simpang Dua, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonny Pasaribu saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihak nya, memang mengetahui informasi terkait penangkapan di wilayah hukum nya itu.

Dia mengatakan, bahwa selama ini Polres Pematangsiantar telah sering melakukan razia di THM Koin Bar, namun tidak menemukan pil ekstasi, seperti yang diungkap oleh Penyidik Bareskrim Polri.

“Razia sudah sering kita lakukan, namun memang pil ekatasi tidak ada kita dapat,” ucap Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Jonny Pasaribu, Jumat (14/6/24).

Dia juga mengatakan, dengan pengungkapan ini, pihaknya akan melakukan peyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap peredaran narkotika.

Sementara itu, salah seorang warga, yang mengetahui keberadaan THM Koin Bar mengatakan, bahwa memang selama ini, desas desus peredaran ektasi di Koin Bar sudah menjadi rahasia umum.

Dia pun tidak terkejut dengan adanya penangkapan, dan pengamanan ekstasi itu. “Sudah rahasia umum itu, kita pun sering dengar,” ucap warga Marga Saragih. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles