25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Polisi Amankan Perampok Kotak Suara dan Provokator di Kantor KPU Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar didemo massa yang anarkis, kotak suara dirampok, Kamis (12/10/23).

Kejadian berawal ketika seorang warga memaksa menggunakan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 di Jalan Pepaya Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat. Padahal warga tersebut tidak memiliki formulir C6 sebagai syarat menggunakan hak pilih di TPS.

Sempat terjadi keributan di TPS. Namun dapat diselesaikan oleh petugas, PPK, Kapolsek dan camat. Namun, kotak suara yang dibawa dari TPS ke kantor PPS dirampok di tengah perjalanan.

Baca Juga: Disdik Siantar: Sekolah Negeri Tidak Boleh Lakukan Pungutan dengan Dalih Apapun!

Polres Pematang Siantar kemudian menemukan kotak suara tersebut dan berhasil menangkap pelakunya di Jalan Gereja Kecamatan Siantar Selatan.

Sementara itu, massa pengunjukrasa mendatangi Kantor KPU Pematang Siantar. Mereka menolak hasil perhitungan suara salah satu calon presiden, dan menuding ada penggelembungan suara pada calon presiden lainnya.

Awalnya aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib. Namun kemudian terjadi tindakan anarkis setelah terjadi lemparan batu.

Personel Polres Pematang Siantar dengan sigap melakukan pengamanan, dengan meminta bantuan dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut). Akhirnya provokator berhasil diamankan dan massa mundur membubarkan diri.

Related Articles

Latest Articles