21.9 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Ini Tanggapan Tarukim Soal Pohon Tua di Lingkungan SMP Negeri 3 Siantar Mulai Rapuh dan Rawan Tumbang

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Intensitas hujan tidak bisa diprediksi akhir-akhir ini. Hujan lebat disertai angin kencang makin sering terjadi. Angin kencang telah menyebabkan beberapa pohon tumbang di sejumlah wilayah di Kota Pematangsiantar.

Hal inilah yang dikhawatirkan warga Jalan Sidamanik Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan, apabila hujan kembali terjadi yang dibarengi angin kencang terhadap keberadaan pohon-pohon tua yang berada di lingkungan SMP Negeri 3 Pematangsiantar,

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pematangsiantar, Eva Sihombing mengatakan jika pohon tersebut dinilai sudah rapuh, maka pihaknya tidak hanya memangkas ranting, tapi juga memotong habis. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan pemotongan, sebab posisi pohon tersebut berada di dalam lingkungan sekolah SMP Negeri 3.

Baca Juga:Khawatir Tumbang, Warga Minta Pemko Siantar Tebang Pohon Tua di SMP Negeri 3 Siantar

“Harusnya kepala sekolah tersebut tanggap, minta bantu kalau tak ada tukang potongnya. Kami sarankan agar aja kepala sekolah buat surat permohonan terlebih dahulu,”ucapnya, Senin (5/7/21).

Katanya, tindakan ini dilakukan berkaca dari sebelumnya pernah terjadi kejadian yang tidak mengenakan. Ketika itu pihaknya sedang melakukan pemangkasan pada pohon di sekolah tersebut untuk mengurangi ketinggian pohon dan mengurangi ranting cabang yang sudah mulai rapuh.

Pohon-pohon tersebut sudah terlalu lama dibiarkan begitu saja. Batang pohon dari hasil pemangkasan menimpa salah satu kelas di sekolah tersebut. Pihak sekolah kecewa dan tidak terima serta menuntut pihak PRKP untuk ganti rugi atas kejadian tersebut.

“Kami hanya menjalankan tugas. Setiap pekerjaan yang dilakukan pun sudah semaksimal mungkin mengurangi kesalahan ataupun tidak terjadi. Tapi, kami yang disalahkan dan disuruh untuk ganti rugi memperbaiki kelas tersebut,”jelas Eva.

Baca Juga:Plt. Kadis LHKP: Penebangan Pohon Pelindung Tua Berdasarkan Perintah Bupati Batu Bara

Eva menegaskan, akan menerima aduan masyarakat tentang pohon yang berpotensi tumbang untuk segera diatasi disekolah tersebut. Namun, ia berharap pihak kelurahan pun bekerjasama agar menghubungi kepala sekolah. Kemudian membuat surat.

Ketika ditanya, apakah pihak PRKP tidak bisa melakukan tindakan langsung atas permintaan warga karena khawatir dapat berbahaya bagi pengguna jalan? Apalagi memasuki musim penghujan saat ini yang kerap dibarengi dengan adanya angin kencang?.

“Tidak bisa, sebab masih di dalam lingkungan sekolah dan dibalik pagar jalan umum. Kalau di luar pagar baru kami langsung melakukan pemotongan, seperti pohon di pinggir jalan yang dinilai sudah tua ,” jawabnya. (yetty/hm01)

Related Articles

Latest Articles