12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pisah dari Satpol PP, Tupoksi Damkar Siantar akan Ditambahi ‘Penyelamatan’

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca disetujuinya Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pematangsiantar untuk ditetapkan menjadi Perda, maka Pemadam Kebakaran (Damkar) akan berdiri sendiri atau dipisahkan dari Satpol PP.

Seiring adanya Perda yang sedang berproses itu, maka Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya akan bertambah, karena memang Damkar yang selama ini berada di bawah naungan Satpol PP akan menjadi lembaga baru dengan nama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Damkar pada Satpol PP Kota Pematangsiantar, Josua Haloho ketika dikonfirmasi mengenai Tupoksi Damkar bila menjadi lembaga baru yang terpisah dari Satpol PP, pada Rabu (18/5/22).

Baca juga:Jadi Korban Prank, Kasi Ops Damkar Siantar Minta Warga Jangan Sampaikan Kabar Bohong Soal Kebakaran

“Sekaitan dengan berkembangnya Kota Pematangsiantar, maka akan ada lembaga baru, yaitu dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Selama ini asumsi masyarakat bahwa ketika ada kebakaran, baru di situ bekerja pemadam kebakaran. Tapi nanti akan lebih luas lagi sesuai namanya,” tuturnya.

Sesuai namanya yang ditambah dengan Penyelamatan, dijelaskan Josua, itu sudah menyangkut dengan ketenteraman dan ketertiban masyarakat. “Mungkin ada gangguan binatang liar, ataupun tawon yang mengganggu masyarakat, itu menjadi tugas dinas yang baru. Jadi lebih luas lagi tugasnya,” ungkapnya.

Tugas non kebakaran itu, kata Josua, adalah tugas yang tidak bisa diatasi masyarakat tapi bisa dibantu oleh petugas Damkar dan Penyelamatan. “Termasuk juga kalau ada masyarakat yang tidak bisa membuka cincin, sesuai dengan perkembangan teknologi sekarang yang ada di internet, semuanya harus kami upayakan bisa membantu masyarakat yang mengadu ke kami,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), Josua bilang, akan dilaksanakan pelatihan. “Untuk ini memang harus ada persiapan dari dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan, tentunya harus diadakan pelatihan-pelatihan. Ke depan, akan direncanakan penganggaran untuk pelatihan peningkatan atau pengembangan SDM supaya bisa lebih siap siaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar Robert Samosir ketika ditanya mengenai harapannya kepada Dinas Damkar dan Penyelamatan yang akan berdiri sendiri. Ia berharap SDM personil di Dinas tersebut dapat lebih diperhatikan untuk dikembangkan melalui pelatihan supaya lebih profesional kedepannya.

Baca juga:DPRD Siantar Bahas 5 Ranperda, Ini Penjelasan Wali Kota Saat Rapat Paripurna

“Karena tantangan ke depan, apabila suatu kota sudah berkembang, pasti akan lebih kompleks lagi. Dan karena tugasnya tidak hanya memadamkan api semata, melainkan ada penyelamatan. Dan dalam hal penyelamatan ini banyak faktor atau hal-hal yang akan dikerjakan. Jadi harus dipikirkan juga, bagaimana kita mengajukan kepada pimpinan agar dinas itu ke depan bisa lebih profesional,” tuturnya.

Artinya, kata Robert, itu dapat dilengkapi dengan SDM, sarana dan prasarana yang memadai. “Seperti diketahui, di kota pematangsiantar saat ini, kita sangat butuh dengan penambahan-penambahan armada (mobil Damkar) maupun tandon (tempat penampungan air) dan pos, sehingga respon time kita bisa lebih cepat terhadap kebakaran dan penyelamatan terhadap masyarakat,” ujarnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles