12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

PGLII Desak Polres Siantar Tutup Judi Gelper Berkedok Ketangkasan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLII) minta Polres Pematangsiantar segera menindak tegas gelanggang permainan (Gelper) yang berkedok ketangkasan permainan anak (game zone) di Kota Pematangiantar.

Pernyataan penutupan Gelper tersebut diutarakan oleh Sekretaris PGLII Kota Pematangsiantar, Pdt Horas Sianturi yang dihubungi Mistar. Dikatakannya, judi gelper sudah cukup marak beroperasi di Kota Pematangsiantar sehingga Kapolres Siantar diharapkan bersikap demi menjaga akhlak dan karakter anak bangsa.

“Harapan kita agar pihak Polres Pematangsiantar serius menutup tempat tempat perjudian tersebut. Tdak sedikit warga Kota Siantar yang terlibat dalam permainan judi di Gelper ini,” kata Pdt Horas Sianturi. Dikatakannya, bukan hanya sebatas menutup, para pelaku yang terlibat judi Gelper harus dikenakan sanksi pidana sesuai prosedur hukum yang berlaku di negeri ini.

Baca juga: Covid-19 Persulit Ekonomi, Ibu-Ibu Berharap Judi Togel Diberantas Habis, Ini Kata Kapolres Simalungun

“Tujuannya, biar ada efek jera, dikenakan juga sanksi pidananya,” ungkap Horas Sianturi yang juga seorang advokat di Kota Pematangsiantar. Menurut dia, di masa pandemi Covid-19, Gelper di Kota Siantar beroperasi. Padahal, jauh sebelum Covid-19 mewabah, personil Poldasu sudah berulangkali menggrebek lapak Gelper di Pematangsiantar.

Adapun lokasi Gelper yang digerebek tersebut berlokasi di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Gaulung, Kecamatan Siantar. Kedua lapak judi tersebut kni telah tutup pasca adanya penggerebekan pada kala itu.

Namun, seiringnya perjalanan waktu. Gelper tersebut kembali beroperasi, seperti di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara, Komplek SBC Kecamatan Siantar Timur dan di Parluasan, Kecamatan Siantar Utara. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles