18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Perumda Tirtauli Serahkan Pembagian Laba ke Pemko Siantar, Wali Kota: Pertahankan Prestasi

Sementara itu, Plt Dirut Perumda Tirta Uli, Arianto menyampaikan dengan berakhirnya TA 2023, pihaknya menyusun laporan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM). Laporan diharapkan dapat memberikan informasi mengenai kinerja serta untuk terus melakukan perbaikan.

Menurutnya, audit laporan keuangan telah selesai dilakukan oleh akuntan publik. Untuk evaluasi kinerja tahun anggaran 2022, sambung Arianto, Perumda Tirta Uli meraih predikat terbaik 1 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Berharap untuk TA 2023 prestasi yang sama bisa tetap diraih,” ucapnya.

Baca juga : Perumda Tirtauli Fungsikan Mata Air Aek Nauli, Debit Capai 44 Liter/detik

Acara dilanjutkan dilanjutkan dengan ekspos Kinerja Perumda Tirta Uli TA 2023. Dari ekspos diketahui, untuk TA 2023 Perumda Tirta Uli mendapatkan laba setelah pajak sebesar Rp2.001.050.478. Sedangkan tahun 2022 lalu, laba setelah pajak Rp1.778.598.196 dan di tahun 2021 sebesar Rp1.468.222.704.

Sedangkan penyertaan modal Pemko Pematangsianțar ke Perumda Tirta Uli terhitung sejak 2019 hingga 2023 mencapai Rp15,7 miliar.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar Nomor 3 tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Uli Pasal 79 “Deviden Perusahaan Umum Daerah yang menjadi hak daerah merupakan penerimaan daerah setelah disahkan oleh KPM”. Kemudian di Pasal 77 ayat (2) huruf c “Perumda Tirta Uli menyetorkan paling sedikit 30 persen deviden ke Pemko Pematangsiantar”.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Perumda Tirta Uli menyerahkan pembagian deviden TA 2023 kepada Pemko Pematangsianțar sebesar Rp800.420.191 atau 40 persen dari laba bersih setelah pajak. Besaran pembagian laba (deviden) tersebut telah dibahas bersama direksi, Dewan Pengawas, dan Pemko Pematangsiantar. (jonatan/hm18)

Related Articles

Latest Articles