23.4 C
New York
Wednesday, July 24, 2024

Perumda Tirta Uli Manfaatkan Sembilan Sumber Mata Air di Simalungun

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli mencatat sebanyak 9 sumber mata air yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun sedang dimanfaatkan untuk mendistribusikan air bersih ke para pelanggan.

Perusahaan milik Pemko Pematangsiantar itu telah memanfaatkan mata air di wilayah Kabupaten Simalungun atas Memorandum of Understanding (MoU) antar kepala daerah.

Sumber mata air itu yakni, mata air Habonaran yang berada Simpang Pane, kemudian Aek Nauli 1 dan 2 di Kecamatan Pane, Naga Huta 1,2,3 dan 4 di Kecamatan Panombeian Pane, Batu V Naga Huta dan mual goit di Jalan Parapat.

Baca juga: DPRD Siantar Minta Pemko Segera Isi Kekosongan Jabatan Dirum Perumda Tirtauli

Kabag Humas Perumda Tirta Uli, Jimmy Simatupang menjelaskan, sumber mata air pertama yang terletak di wilayah Kabupaten Simalungun yaitu mata air Naga Huta, Kecamatan Panombeian Pane.

Ketika itu, Perumda Tirta Uli yang masih bernama PDAM harus melayani masyarakat Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Sebab mata air pertama perusahaan yang berada di Jalan Bendungan, Kecamatan Siantar Selatan tidak mampu memenuhi kebutuhan pelanggan.

Jimmy menegaskan, seluruh dokumen izin pemanfaatan sumber mata air telah dikantongi perusahaan, begitupun pajak air bawah tanah ke Pemkab Simalungun.

“Pengurusan izin itu sekali 5 tahun, jadi selalu kami dapatkan izinnya dan dapat kami perlihatkan semua dokumen nya,” ucapnya, Rabu (24/7/24).

Baca juga: Dirut Perumda Tirtauli Dijabat Arianto, Jabatan Dirum Kosong

Perihal masyarakat Dolok Marlawan, Kabupaten Simalungun yang menjadi pelanggan, Jimmy menegaskan keputusan melayani itu berdasarkan permohonan masyarakat sendiri ke Perumda Tirta Uli.

Related Articles

Latest Articles