24.5 C
New York
Saturday, July 13, 2024

Perekrutan Pegawai RSUD Djasamen Jangan Ada Diskriminasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Perekrutan calon pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar menuai kontroversi. Hal itu dinilai suatu bentuk diskriminasi setelah munculnya pengumuman dengan persyaratan khusus diutamakan beragama Muslim untuk menempati posisi jabatan Penata Laboratorium.

“Yang pertama kenapa (persyaratan khusus) itu pakai label tertentu? Karena ini rumah sakit pemerintah, ya nggak boleh ada diskriminasi,” sebut Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Utara (Sumut), Rafriandi Nasution melalui sambungan seluler, Kamis (11/7/24).

Dosen UISU Kota Medan itu mengatakan setiap lowongan kerja harus bersifat umum. Landasannya setiap warga negara RI memiliki hak yang sama di mata hukum dan memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan bekerja di manapun.

Baca juga: Kadisnaker: Tak Menyalahi Loker RSUD Djasamen Saragih Harus Agama Tertentu

“Prinsipnya itu saja. Jadi nggak usah dihubung-hubungkan ke yang lain (seperti itu), apalagi terpublikasikan ke khalayak ramai,” ucapnya.

“Artinya tetap saja kalaupun memang ada yang mau mengambil calon pegawai yang beragama muslim, hal tersebut urusan kebijakan pengambil keputusan (itu internal),” katanya menambahkan.

Kepada Direktur RSUD dr Djasamen Saragih berharap segera menarik pengumuman persyaratan khusus tersebut serta mengubahnya ke peraturan umum. Imbasnya ke depan, publik dapat melihat keprofesionalan dari pada rumah sakit itu sendiri dengan persyaratan akal sehat.

Baca juga: Rekrutmen Pegawai di RSUD Djasamen Saragih Siantar Tuai Kontroversi

“Soal putusan nanti ada calon pegawai muslim itu kebijakan dari pimpinan. Pertimbangan-pertimbangannya mesti masuk di akal. Hal itu nantinya akan di cek oleh publik. Kenapa dia (si pelamar) lulus, apa dasarnya, angka-angkanya (kelulusannya) seperti apa?” terangnya.

Related Articles

Latest Articles