Pematang Siantar, MISTAR.ID
Usai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar tahun 2022-2027, Kamis (25/8/22) sejumlah anggota DPRD mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Anggota DPRD yang mengikuti Bimtek yang digelar Partai Politik (Parpol) nya adalah PDI Perjuangan dan PAN. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar Eka Hendra ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan DPRD usai menyetujui Perda RPJMD, Jumat (26/8/22).
“Kemudian ada juga yang melakukan konsultasi yaitu Komisi II dan Komisi II, konsultasinya ke DPRD Binjai dan DPRD Medan. Mereka melakukan konsultasi terkait dengan bidang-bidang tugasnya,” ujar Eka yang menyebutkan bahwa seluruh anggota DPRD sedang berada di luar kota.
Baca Juga:DPRD Siantar Akhirnya Setujui Ranperda RPJMD Jadi Perda
Ketika ditanya berapa hari lamanya mereka akan berada di luar kota, Eka mengatakan ada yang tiga hari dan ada yang empat hari. “Kalau bimtek itu biasanya 4 hari,” ujarnya.
Saat ditanya bila ada warga yang mau menyampaikan aspirasinya ke DPRD, Eka mengatakan, ia bisa menerimanya. “Kan ada sekwan,” ujarnya.
Selanjutnya, ketika ditanya mengenai agenda pembahasan yang akan dilakukan DPRD usai membahas dan menyetujui Perda RPJMD, Eka mengatakan, DPRD akan melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), baik itu KUA-PPAS Perubahan (P)-APBD tahun 2022 maupun Rancangan (R)-APBD tahun 2023.
Setelah membahas KUA-PPAS nya, DPRD akan lanjut membahas P-APBD 2022 dan R-APBD tahun 2023. Saat disinggung mengenai rotasi Alat Kelengkapan DPRD (AKD), menurut Eka, rotasi AKD itu juga akan dibahas DPRD.
“Itu juga termasuk dalam pembahasan-pembahasan, tapi mungkin karena belum fiks, jadi belum diparipurnakan. AKD itukan nanti juga harus diparipurnakan,” tutupnya. (ferry/hm12)