10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Penyesuaian Tarif Angkot di Siantar Masih Tetap Tunggu Pelantikan Pengurus Organda

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 3 September 2022 lalu, rapat penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Pematang Siantar masih tetap menunggu pelantikan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Seperti disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Kartini Batubara ketika dikonfirmasi MISTAR.ID melalui telepon aplikasi Whats App (WA), mengenai penyesuaian tarif Angkot di wiilayah tugasnya, Selasa (11/10/22).

“Tinggal nunggu pelantikan Organda-nyalah ini, kan harus dilantik dulu mereka. Kemarin memang informasinya, pelantikannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sabarlah ya, tinggal pelantikannya aja yang belum. Kalau sudah dilantik, rapatnya akan segera digelar,” tuturnya.

Baca Juga:Tarif Angkot Siantar Naik Hingga 50 Persen, Dishub: Masih akan Dirapatkan

Saat ditanya sudah sejauh mana koordinasi yang dilakukan pihak Dishub kepada pihak Organda, Kartini mengatakan, “Kemarin kutanya, dalam waktu dekat, katanya begitu. Itukan organisasi, jadi kami tidak bisa mendesak-desak, apalagi intervensi. Jadi, kita tunggulah ya. Kami pantaunya”.

Berita MISTAR.ID sebelumnya, pascakenaikan harga BBM, tarif Angkot di Kota Pematang Siantar dinaikkan para sopir rata-rata sebesar 50 persen dari tarif sebelumnya.

Bila sebelumnya tarif atau ongkos pelajar Rp2.000, sekarang jadi Rp3.000. Dan untuk umum dari Rp4.000 naik jadi Rp5.000.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles