Penyekatan Jalan di Siantar Dibebaskan Sementara
penyekatan jalan di siantar dibebaskan sementara
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Setelah ditetapkan turun ke PPKM Level 2, penyekatan-penyekatan jalan di Kota Pematangsiantar dibebaskan untuk sementara.
Seperti disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Kabid Hubdat Dishub) Kota Pematangsiantar, Abidin Damanik. “Mulai dari semalam memang itu tidak ada lagi (disekat),” ujar Abidin, Rabu (6/10/21) pagi.
“Tapi itu hanya sementara, bagaimana kelanjutan dan teknis pelaksanaan selanjutnya, nanti ada Rakor (Rapat Koordinasi) Satgas, jam 2 siang. Kita lihat saja nanti apa hasilnya,” sebutnya.
Baca Juga:Terjaring di Penyekatan Siantar, Tiga Warga Tebing Tinggi Diamankan Satgas Covid-19
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di pos penyekatan Jalan Sudirman simpang Jalan Merdeka, boarder yang biasanya sudah dijajar menyekat jalan, tampak masih berjajar di dekat pulau jalan. Semua kendaraan tampak bebas melintas memasuki Jalan Merdeka menuju pusat inti kota. Dan pos penyekatan, yang biasanya sudah ditongkrongi para petugas dari TNI, Polri dan Dishub tampak kosong. (ferry/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
Afghanistan Terancam Kembali ke Abad Kegelapan