21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Penyekatan di Siantar Berlanjut, Tetapi Dilonggarkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca terbitnya Intruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) nomor 41 tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, Kota Pematangsiantar yang sebelumnya PPKM Level 4 turun ke Level 3.

Seiring dengan turunnya level itu, namun penyekatan-penyekatan jalan di kota berhawa sejuk ini tetap berlanjut, tetapi dilonggarkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan di pusat inti kota.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Kabid Hubdat Dishub) Kota Pematangsiantar, Abidin Damanik yang ditemui di salah satu lokasi penyekatan jalan, Rabu (8/9/21) pagi.

Baca Juga:Dishub Kembali Melakukan Penyekatan Jalan di Siantar Meski Sudah Level 3

“Penyekatan masih berlanjut, tapi dilonggarkan. Ini untuk menghindari kerumunan di inti kota. Jangan karena udah turun level kita jadi lengah, seperti Sibolga, udah sempat turun ke level 3 tapi kemarin balik lagi ke level 4. Jangan seperti itu kita,” tukasnya.

Saat ditanya mengapa penyekatan di Jalan Sudirman simpang Jalan Merdeka dibuka, Abidin mengatakan, penyekatan yang dilonggarkan itu sistemnya buka-tutup. “Inilah yang dilonggarkan itu. Nanti, sampai jam 9 dibuka. Jam 9 ke jam 10 ditutup lagi. Sistemnya buka-tutup, satu jam satu jam,” ungkapnya.

Abidin menyebutkan, untuk sektor esensial dan kritikal tetap diperbolehkan melintas meski jalannya sedang ditutup atau disekat. “Misalnya nantilah, jam 9 ke jam 10 kan ditutup. Tapi kalau untuk sektor esensial dan kritikal tetap diperbolehkan lewat,” sebutnya.

Baca Juga:Sejumlah Titik Penyekatan di Pematangsiantar Dibuka, Warga Sambut Gembira

Ditanya mengenai titik lokasi penyekatan yang dibuka-tutup, Abidin menyebutkan ada 12 lokasi, antara lain:

1. Jalan Sudirman simpang Jalan Merdeka.

2. Jalan WR Supratman simpang Jalan Sudirman.

3. Jalan Kartini simpang Jalan Sudirman.

4. Jalan Wahidin simpang Jalan Merdeka.

5. Jalan Sutomo simpang Jalan Pattimura.

6. Jalan Soasio simpang Jalan Merdeka.

7. Jalan Pattimura simpang Jalan Merdeka.

8. Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Thamrin.

9. Jalan Vihara simpang Jalan Pane.

10. Jalan Diponegoro simpang Jalan Cipto.

11. Jalan Ahmad Yani simpang Jalan SM Raja.

12. Simpang Dua.

“Titik lokasi penyekatan ini masih bisa berubah bila diperlukan, karena kita akan selalu melakukan evaluasi terhadap penyekatan yang dilonggarkan ini,” ujarnya.

Saat ditanya bagaimana sistem koordinasi yang dilakukan agar pelaksanaan buka-tutup bisa serentak di tiap titik penyekatan. “Inikan kita laksanakan bersama personil Satlantas, Kodim, dan personil Denpom. Jadi untuk mengkomunikasikannya, kita pakai HT (Handy Talky),” pungkasnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles