Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sampai saat ini DPRD Pematangsiantar periode 2024-2029 belum memiliki pimpinan definitif. Meskipun rapat paripurna pengusulan pimpinan dan fraksi-fraksi telah dilakukan pada Rabu (30/10/24) lalu.
Belum adanya pimpinan definitif berefek ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tentu saja hal itu berimbas juga terhadap pembahasan dan pengesahan APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2025.
Ketua DPRD Pematangsiantar Sementara, Timbul Marganda Lingga mengatakan pelantikan menunggu surat keputusan yang telah diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga:Pembentukan AKD Direncanakan Sehari Setelah Pelantikan Pimpinan DPRD Pematangsiantar
Selanjutnya, kata Timbul, akan dilakukan pembentukan AKD, seperti komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus) serta Badan Kehormatan.
Timbul menyebut telah menyurati partai-partai politik yang memiliki kursi di DPRD Pematangsiantar untuk menyerahkan nama-nama mengisi kursi AKD tersebut.
Ia memastikan, pengesahan APBD Tahun 2025 yang memiliki batas waktu sampai 30 November 2024 mendatang bakal terlaksana.
“Terkejar itu, kita pastikan terkejar. Demi rakyat Siantar kita kejar itu,” kata Timbul usai pelaksanaan Debat Publik Pilkada Siantar, Senin (4/11/24). (gideon/hm17)