16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Pengadaan Seragam Dipertanyakan, ini Penjelasan Kepsek MAN Plus Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Baru-baru ini beredar surat daftar permohonan kebutuhan pendaftaran ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Plus Kota Pematang Siantar Tahun Pelajaran 2023/2024.

Melalui surat tersebut, orangtua/wali peserta didik mengajukan permohonan kepada MAN Plus untuk menyediakan kebutuhan pendaftaran ulang. Yakni pengadaan seragam putih abu-abu, seragam Pramuka, seragam olahraga, seragam baju batik, atribut sekolah, jilbab putih dan jilbab Pramuka.

Pengadaan seragam dan atribut sekolah itu dipertanyakan, apakah hal tersebut diwajibkan atau dipaksakan kepada para orangtua/wali siswa? Dan, apa dasar MAN Plus Kota Pematang Siantar untuk membuat pengadaan seragam dan atribut itu di sekolahnya? Serta mengapa lebih mahal dari harga pasaran?

Baca juga: 62 Siswanya Lolos PTN Favorit di Indonesia, Kepsek SMA Negeri 3 Pematang Siantar Ucap Syukur

Berikut penjelasan Kepala Sekolah (Kepsek) MAN Plus Kota Pematang Siantar, Lintong Sirait SAg yang dikonfirmasi mistar.id di ruang kerjanya, pada Jumat (23/6/23).
“Kita membuat seragam sekolah itu, tidak pernah melakukan semacam himbauan atau pemaksaan. Cuman kita membuatkan suatu konsep memperkenalkan bahwa sekolah kita, MAN Plus Keterampilan, mempunyai Tabus (Tata Busana) yang semuanya diproduksi di sekolah,” tutur Lintong menjelaskan mengapa pihaknya mengadakan seragam dan atribut di sekolahnya.

MAN Plus Keterampilan, dijelaskan Lintong, selain memiliki Tabus juga memiliki Teknologi Hasil Pangan (THP).

“Jadi MAN Plus Keterampilan itu ada dua, yaitu Tabus dan THP. Jadi ketika bapak/ibu menginginkan seragam dari sekolah, ada surat permohonan kebutuhan. Sehingga seragamnya diukur dan dijahit di Tabus. Tapi itu konsepnya melalui Tabus bersama komite, tidak boleh langsung,” jelasnya.

Baca juga: SMKN 3 Kota Pematang Siantar Raih Juara Dua LKS Provinsi Sumatera Utara 2023 Bidang BeautyTherapy

Lintong menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ada memaksa atau mewajibkan agar seragam dan atribut harus dari sekolah.

“Ketika ada baju abang atau kakaknya yang masih bisa dipakai, ya gak usah beli. Beli di luar juga boleh, tapi kita sampaikan harus sama standar warna dengan yang ada di sekolah. Kalau dibilang lebih mahal, kita mengambil standar harga dari Indah Sari, toko yang memperjual-belikan seragam sekolah. Jadi jangan dibandingkan dengan harga kodian di pasar,” ungkapnya.

Dibanding dengan harga dari Indah Sari, kata Lintong, masih dibawah harga dari Indah Sari.

Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Satgas Imbau Warga Siantar Tetap Terapkan Prokes di Masa Endemi

“Harganya kita ambil dibawah, meski standar kualitas kainnya sama dengan Indah Sari. Jadi mengenai dipaksa untuk beli seragam di sekolah ini, tidak dipaksa. Tapi kalau wajib memakai seragam yang sama, itu keharusan,” cecar Lintong. Yang menegaskan bahwa untuk pengadaan seragam dan atribut itu seluruhnya dikerjakan di Tabus MAN Plus Keterampilan. Yang semua peralatannya diadakan oleh pihak Kementerian Agama.

Disinggung mengenai pesanan pengadaan dari pihak luar, Lintong bilang, tidak ada.

“Semuanya masih untuk pengadaan khusus untuk kebutuhan MAN. Demikian juga dengan THP, kue-kue atau roti atau makanan yang diproduksi di THP itu, masih dikonsumsi di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Baca juga: Siswa Harus Beli Seragam Sekolah Rp520 Ribu, Orangtua Keberatan

Pihaknya, kata Lintong, sedang menjajaki kerjasama dengan pihak Dunia Usaha (DU) dan Dunia Industri (DI).

“Saat ini kita sedang menjajaki program kerjasama dengan DU-DI. Jadi ke depan, anak-anak yang dari sini juga kelak bisa jadi tenaga kerja yang siap pakai, karena kan tidak semua anak-anak kita yang perekonomiannya bisa lanjut ke bangku kuliah,” ujar Lintong yang menyebut ada 20 siswa per tingkatan yang mengikuti ekstrakurikuler keterampilan Tabus. (Ferry Napitupulu/hm21).

Related Articles

Latest Articles