18.6 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Penentuan AKD Belum Tuntas, P-APBD Siantar 2024 Gagal Dibahas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejak dilantik pada 2 September 2024 lalu, DPRD Pematangsiantar hingga kini belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk pimpinan definitif. Alhasil, pembahasan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2024 tak dapat dilanjutkan. Sebab batas waktu pengesahan 30 September 2024.

“Penetapan boleh dilakukan melalui Peraturan Wali Kota,” kata Ketua DPRD Pematangsiantar sementara, Timbul Marganda Lingga, Kamis (26/9/24).

Penentuan AKD, lanjut Timbul karena menunggu surat dari pengurus pusat beberapa partai, seperti PDI Perjuangan, Golkar dan NasDem. Tentunya masing-masing partai memiliki kewenangan menentukan jabatan kadernya di kursi DPRD.

Meski partai-partai tersebut mengeluarkan surat sebelum 30 September 2024, lanjut Timbul, jarak waktu tidak akan terkejar. “Tapi, kalau suratnya itu datang besok,” ujarnya.

Baca juga: Pasca Dilantik, Ini Kegiatan Anggota DPRD Siantar di Hari Pertama Ngantor

Selain itu, setelah masing-masing partai mengeluarkan surat untuk kelengkapan dewan, Timbul menyebut, masih akan ada pelantikan melalui rapat paripurna.

“Jadi karena batas pembahasan APBD tanggal 30 September atau empat hari lagi, sepertinya tidak ada waktu lagi membahas P-APBD Siantar 2024 yang drafnya memang sudah disampaikan Pemko kepada DPRD Pematangsiantar,” sebut Ketua DPC PDI Perjuangan ini.

Timbul melanjutkan, sebelum adanya pimpinan definitif dan AKD, mereka dapat membahas sejumlah agenda, termasuk aspirasi masyarakat dan pengesahan tata tertib. (gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles