27.8 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Pemko Siantar Terkendala Biaya Pembongkaran Bangunan di Belakang Gedung Merdeka

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar membeberkan alasan terkendalanya penyelesaian pembongkaran belasan bangunan di belakang Gedung Merdeka atau Eks Gedung Olahraga (GOR) dikarenakan kondisi keuangan. Lokasi itu merupakan akses masuk material guna lanjutan pembangunan gedung yang akan dijadikan venue PON XXI, pada September 2024 mendatang.

“(Masih menunggu) di pembiayaan,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/24).

Arri bilang, pihaknya hingga sampai saat ini terus melakukan pertemuan lanjutan dengan pemilik bangunan. Nominal kepastiannya nanti, akan ditentukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Masih on progres ya,” kata dia mengakhiri.

Baca juga: Status Penilaian Belasan Bangunan di Belakang Gedung Merdeka Siantar Diumumkan Pekan Depan

Arri sebelumnya menyebut, Pemko Pematangsiantar tengah melakukan kajian perihal status kepastian penilaian belasan bangunan. Penilaian itu baik dari penyelesaian dokumen maupun taksasi besaran kompensasi.

Dikatakan, menyoal besaran kompensasi kepada warga yang memiliki bangunan tersebut merupakan gawean badan usaha yang telah mengantongi izin dari Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai wadah bagi penilai publik tersebut.

Mantan Camat Siantar Barat, itu mengatakan pihaknya tidak ingin mendahului langkah yang tidak pada porsinya. Hal itu agar tidak menjadi kesalahan fatal dalam penilaian kedepannya dengan oknum-oknum yang mencoba untuk tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Begini Kata Pemko Siantar Terkait Belasan Bangunan di Belakang Gedung Merdeka

Sementara itu, Lurah Pardomuan Hendri Lubis, memastikan satu di antara 18 bangunan yang menjorok ke arah Jalan Jurung, Kecamatan Siantar Timur, sudah berdiri sejak puluhan tahun lamanya. Semi hingga ke permanen bangunan dijadikan warga sebagai hunian menetap dan peningkatan taraf perekonomian.

“Beda-beda, sudah ada bahkan yang sampai 25 tahun. 2 unit tempat tinggal, 16 unit tempat usaha,” katanya belum lama ini. (jonatan/hm25)

Related Articles

Latest Articles