19.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Pemko Siantar Serahkan Ranperda dan Ranperwal APBD 2023

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyampaikan telah menyerahkan Buku Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 ke DPRD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arri S Sembiring mengatakan penyerahan tersebut dilakukan pada Senin (24/6/24).

Baca juga : Wali Kota Susanti Dewayani Membuka Rapat  Ranperwa di Lingkungan Pemko Pematang Siantar

Dia menyebut penyerahan kedua rancangan peraturan sesuai dengan amanat Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dokumen sudah kita serahkan sebanyak 70 buku untuk bahan pembahasan,” katanya saat dihubungi, Jumat (28/6/24).

Baca juga : Ranperwal SOTK OPD Pemko Siantar Tinggal Finalisasi

Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Pematangsiantar menyetujui Perda tentang APBD TA 2023 sebesar Rp955 miliar. Persetujuan itu dikemukakan dalam Rapat Paripurna XII Tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD, Selasa (29/11/22) malam. (jonatan/hm18)

Related Articles

Latest Articles