14.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pelaksanaan PPKM Mikro Level 3 di Siantar Diperpanjang dan Diperketat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Level 3 di Kota Pematangsiantar, yang akan berakhir pada 9 Agustus 2021 ini, akan diperpanjang lagi.

Pada perpanjangan yang kedua ini, pelaksanaan PPKM Mikro Level 3 di Kota Pematangsiantar akan diperketat. Seperti disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah yang merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Senin (9/8/21).

“Malam minggu kemarin kami rapat, (bersama) pak gubernur, kapolda, pangdam. Kayaknya perlakuan harus lebih ketat lagi,” ujar Hefriansyah yang dikonfirmasi terkait PPKM Mikro Level 3 yang akan berakhir hari ini, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga:Razia PPKM di Siantar Barat, Pengunjung Cafe Banyak Tak Pakai Masker

“Perlakuan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan harus diperketat lagi. Semalam kucatat ini, ada beberapa arahan yang disampaikan oleh pak gubernur sama kapolda. Jadi, macam pesta-pesta harus lebih tegas. Trus di tempat-tempat usaha dan tempat-tempat keramaian, kita buat posko,” bebernya.

Petugas atau Tim Satgas, kata Hefriansyah, akan selalu ada di Posko itu. “Jadi paling tidak ini mensugesti para pengusaha untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Mendagri, mulai dari jumlah pengunjung dan jam operasionalnya,” ungkapnya.

Mengenai pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional, kata Hefriansyah, sudah dilakukan namun masih saja ada yang tidak mentaatinya.

Baca Juga:PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 9 Agustus, PTM Masih Ditemukan di Siantar

“Kita sudah melakukan (pembatasan) ini, tapi kadang masyarakat tidak mau bekerja sama,” tukasnya. Mengenai titik lokasi penempatan Posko, kata Hefriansyah, masih akan dirapatkan di Satgas.

“Nanti kita rapatkan dulu dimana titik-titik strategisnya. Demikian juga wilayah perbatasan, akan ada dibuat Posko, tapi nantilah macam mana teknisnya. Mungkin pemberlakuannya seperti Covid tahap pertama. Bahkan, mungkin nanti ruas-ruas jalan akan dibuka tutup,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan PPKM Level 3 yang diperketat, kata Hefriansyah, pemerintah pusat sudah mensupporting dana melalui refocusing, yang awalnya minimal 8 persen dari APBD menjadi tambah 25 persen lagi. “Ini tambah 25 persen lagi,” katanya.

Baca Juga:PPKM Mikro Level 3, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah di Kota Siantar

Disinggung mengenai cafe-cafe yang membandel karena beroperasi hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan, bahkan ada yang beroperasi hingga pukul 01.00 WIB, Hefriansyah mengaku bahwa terkait dengan ketidakpatuhan para pengusaha, ia sudah ditegur Gubernur Sumatera Utara.

“Itulah, aku tiap hari kena repet saja dari gubernur,” ujarnya memelas. Selanjutnya, saat disinggung mengenai pemberian sanksi yang tegas kepada para pengusaha, yaitu berupa pencabutan izin sementara, Hefriansyah mengaku tidak tega.

“Itulah yang tak sampai hati aku,” ujar Hefriansyah yang meminta support dari media untuk ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(ferry/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles