15.5 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Pasca Terbakar, Polisi Intensifkan Pengaturan Lalulintas di Sekitar Pasar Horas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca terbakarnya Gedung IV Lantai II Pasar Horas, personel Polres Pematangsiantar mulai mengintensifkan pengaturan lalulintas di ruas jalan sekitar lokasi, Rabu (2/10/24).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pengaturan lalu lintas dilakukan oleh Sat Lantas maupun Sat Samapta Polres Pematangsiantar untuk memastikan tidak terjadi kemacetan dan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman.

Yogen mengatakan, pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan. Mengatur masyarakat pengguna jalan dan juga mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan melakukan aksinya di Pasar Horas.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan lalu lintas tetap lancar,” katanya.

Baca Juga : Sekda Siantar Pastikan Evaluasi Lapak Pedagang Pasar Horas di Jalan Sutoyo

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menindaklanjuti pasca dikeluarkannya status darurat bencana non alam kebakaran. Tindak lanjut itu perihal pembahasan perbaikan Gedung IV Pasar Horas.

“Nanti akan dirapatkan kembali,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar, Arri S Sembiring saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/24).

Dia menyampaikan, saat ini Pemko Pematangsiantar tengah fokus dalam pemberian bantuan permodalan dan bantuan sosial kepada para pedagang yang menjadi korban kebakaran. “Kebijakan dirapatkan kembali untuk memperpanjang dan menindaklanjuti tindakan-tindakan lain,” ucapnya. (abdi/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles