21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar, Hal Ini yang Disampaikan Hanura

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Dalam pemandangan umumnya atas pengantar nota keuangan Walikota Pematangsiantar, Fraksi Hanura DPRD Kota Pematangsiantar mengangkat isu-isu yang tengah dikeluhkan masyarakat, untuk dimintai penjelasan dari Walikota, Selasa (12/11/19).

Pemandangan umum fraksi Hanura yang dibacakan Dedy Manihuruk dalam rapat paripurna DPRD Kota Pematangsiantar itu mengangkat isu-isu yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari pengurusan e-KTP hingga Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

“Masih banyak masyarakat Kota Pematangsiantar yang belum mendapatkan e-KTP. Terbukti dengan banyaknya masyarakat yang hanya memperoleh resi dari dinas Dukcapil, dengan alasan yang klasik, blangko KTP yang kosong. Kami minta walikota membuat kebijakan terhadap pengadaan e-KTP tersebut sehubungan dengan keperluan administrasi masyarakat dan semakin dekatnya tahapan pemilihan kepala daerah,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Dedy, banyaknya keluhan masyarakat Kota Pematangsiantar terhadap PDAM Tirtauli yang sering terjadinya saluran air yang mati, seperti yang terjadi di Kelurahan Sigulang-gulang, Kahean, Kelurahan Sukadame dan sebagiannya di Kecamatan Siantar Sitalasari.

“Untuk itu, kami minta kepada walikota melalui PDAM Tirtauli agar dapat membangun reservoir air di daerah yang debit airnya kecil supaya pelayanan air minum kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Kami minta kepada walikota agar lebih serius menanganinya,” ujarnya.

Kepada Walikota, lanjut Dedy, melalui Dinas PU-PR agar segera melakukan pemeliharaan jalan-jalan di Kota Pematangsiantar, terkhusus di Jalan Rakutta Sembiring sekitaran lorong 4 dan lorong 5 Kelurahan Sigulang-gulang, dan juga seputaran eks terminal Sukadame yang telah memakan korban manusia diakibatkan kondisi jalan yang rusak tersebut.

“Diminta kepada saudara walikota melalui dinas tarukim agar melakukan pemeliharaan lampu jalan dikarenakan banyaknya lampu jalan yang mati, dan tiang lampu yang sudah keropos maupun patah yang bisa berdampak kepada masyarakat kota pematangsiantar, seperti contoh pada daerah Parluasan mulai dari lorong 1 sampai lorong 20,” tandas Dedy.

Pemandangan umum fraksi atas pengatas nota keuangan ini, sesuai jadwalnya, akan dijawab Walikota Pematangsiantar dalam rapat paripurna DPRD yang akan dilanjutkan pada Rabu (13/11/19).(hm02)

Penulis : Ferry Napitupulu

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles