Ops Zebra 2023 Dimulai, Kapolres Siantar Minta Personel Bertugas Sesuai SOP dan Tetap Humanis
ops zebra 2023 dimulai kapolres siantar minta personel bertugas sesuai sop dan tetap humanis
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Polres Pematang Siantar melakukan kegiatan apel gelar pasukan Operasi Zebra 2023, pada Senin (4/9/23), yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno ketika membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara menyampaikan, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan terakhir kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023, baik pada aspek personil, sarana dan prasarana, termasuk keterlibatan unsur instansi terkait.
“Sebagaimana diketahui bersama, permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Sumut masih sangat memprihatinkan. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran (terhadap peraturan berlalu lintas) dan kepatuhan para pengguna jalan,” paparnya.
Baca juga: Ciptakan Situasi Aman Jelang Pemilu, Polres Simalungun Gelar Operasi Zebra Toba 2023
Yogen menerangkan, dalam ops kali ini mengusung tema ‘Kamseltibcarlantas yang Kondusif, Menuju Pemilu Damai 2024 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara’.
Selain itu, Operasi Zebra Toba 2023 dijelaskannya, juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan Ops Mantap Brata Toba 2024. Dimana dalam pelaksanaannya, selain memberikan edukasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik pada masyarakat, sekaligus membentuk karakter disiplin dan taat pada aturan hukum yang berlaku.
“Dalam operasi dimaksud, ada 8 prioritas pelanggaran yang akan ditindak. Antara lain, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor menggunakan ponsel saat berkendara,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Depok ini.
Selanjutnya, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang. Berikutnya, tidak menggunakan helm standar SNI dan safety belt.
Baca juga: Operasi Zebra Besok Digelar, Polresta Deli Serdang Sasar Pengendara Tanpa Helm SNI
Pelanggaran lainnya, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan menggunakan knalpot brong (tidak standar).
“Kepada seluruh personel Polres Pematang Siantar dihimbau agar selama pelaksanaan kegiatan, tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP). Lakukan operasi sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis atau 3S (Sabar, Sopan dan Senyum),” ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 itu.
Sementara terhadap para perwira selaku pengendali dan bidpropam serta itwasda selaku pengemban fungsi pengawasan, jebolan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2009 itu meminta harus mampu melakukan pengawasan melekat bagi personil dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023. (roland/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Gibran: Ibas Berpotensi MerapatNEXT ARTICLE
Neymar Curhat Masa Sulit Bersama Messi di PSG