14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Nakes di Puskesmas Divaksinasi Tahap I

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Program vaksinasi saat ini sedang dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal ini, vaksin Covid-19 baru diberikan ke tenaga kesehatan (Nakes). Pemerintah memprioritaskan para tenaga kesehatan ini pada kelompok pertama untuk program vaksinasi Covid-19, yang diberikan secara gratis.

Salah satu penyelenggaraan untuk pemberian vaksinasi pada nakes adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kartini yang beralamat di Jalan Dahlia Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Rabu (3/2/21).

Kepala Puskesmas (Kapus) Kartini, Zakia Husna Nasution mengatakan, pihaknya telah memberikan vaksin kepada 40 orang nakes, Rabu (3/2/21). Para nakes tersebut dibagi menjadi 2 kelompok, dimana kelompok pertama dilaksanakan pagi, sedangkan yang kedua di waktu siang mulai pukul 13:00 hingga 16:00 WIB.

“Totalnya ada 40 orang nakes hari ini. Kesemuanya bukan petugas kesehatan di puskesmas lingkup kerja sini. Nakes dari Rumah Sakit Vita Insani dan Rumah Sakit Mata, juga,” ungkapnya.

Baca Juga:Divaksin Covid-19, Forkopimda Siantar Lewati 4 Meja Alur Pelayanan Vaksinasi

Dia mengatakan, nakes yang melakukan vaksinasi sudah ditentukan dan telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Jadi, seluruh nakes itu sudah terdaftar di pusat.

Kalau untuk rumah sakit swasta, sambungnya, yang tidak membuka fasilitas vaksinasi di tempat kerjanya, maka pihak dinas Kesehatan setempat yang mengaturnya.

“Kuota setiap puskesmas sudah diatur oleh pusat (Kemenkes), jadi kami hanya sebagai pelaksana saja. Setiap tenaga kesehatan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin,” jelas Zakia.

Baca Juga:Wakapolres Siantar Divaksin, Kompol Dolok: Gak Ada yang Aneh, Biasa-biasa Saja

Ia juga menjelaskan, beberapa proses sebelum divaksin, para tenaga kesehatan harus diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya, seperti tensi darah dan penyakit bawaan lainnya. Setidaknya ada empat proses yang harus dilalui.

Jika dinyatakan tidak lolos di fase screening maka yang bersangkutan akan dibatalkan hari itu atau ditunda. Zakia menuturkan, ada beberapa kondisi yang menyebabkan nakes tidak boleh diberi vaksin, terutama yang berhubungan dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) seperti batuk, flu, atau sedang memberi ASI.

Jika dinyatakan lolos, nakes akan dilanjutkan masuk ke ruangan vaksinasi untuk disuntik. Kemudian, nakes tidak diperbolehkan pulang. Nakes disuruh menunggu selama 30 menit untuk dilakukan tindakan evaluasi, dan melihat adanya gejala atau efek samping.

Baca Juga:Ketua DPRD Siantar Giliran Pertama Divaksin Covid-19, Wali Kota Tertunda

“Jadi enggak boleh langsung pulang, kita pantau efek samping seperti pusing, nyeri atau syok mudah-mudahan enggak ada,” tuturnya. Ingat, suntik vaksin virus corona penting untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Namun, meski sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19, protokol kesehatan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak harus tetap dilakukan.

“Nakes yang sudah lolos tindakan observasi tadi selama 30 menit, maka nakes tersebut akan diberikan surat yang menyatakan sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Nantinya, dalam dua pekan selanjutnya akan diberikan vaksinasi tahap kedua dengan membawa surat tadi,” ucapnya.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles