23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Mulai Sejarang, Berkunjung ke Polres Siantar Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, Polres Pematangsiantar menerapkan bagi siapa yang hendak masuk ke Mapolres itu harus lebih dahuli ditarapkan Scan Barcode aplikasi PeduliLindungi pada areal pintu masuk, Kamis (17/2/22).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan, sebelum memasuki Polres Pematangsiantar, masyarakat ataupun personil kepolisian diwajibkan memindai QR Code yang telah tersedia di pintu masuk.

“Hal ini dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19. Apabila suhu tubuh melebihi batas normal, maka akan disuruh pulang dan disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Kapolres melakui Kasubbag Humas Polres AKP Rusdi Ahya, Kamis (17/2/22).

Baca Juga:Kapolres Tebing Tinggi Imbau Warga Vaksinasi dan Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Diterangkannya, kegiatan ini merupakan sebagai upaya skrining kepada masyarakat yang akan mengakses layanan kepolisian. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi kepolisian, sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.

“Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di titik strategis di pintu penjagaan masuk Mapolres Pematangsiantar yang dijaga ketat oleh Sipropam bekerja sama dengan Siurkes Polres Pematangsiantar,” ujarnya.

Baca Juga:Polsek Sipispis Imbau Warga Patuhi Prokes dan Download Aplikasi PeduliLindungi

Diketahui, bahwa aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi nasional.

“Ini dilakukan setiap hari dengan harapan tidak ada orang dengan gejala Covid-19 masuk ke Polres pematangsiantar, sehingga angka penyebaran Covid-19 pun bisa ditekan,” tegasnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles