23 C
New York
Friday, July 5, 2024

Mengenal Sekilas Sepak Terjang AKBP Yogen Heroes Baruno, Kapolres Siantar yang Baru

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando kini dipindahtugaskan sebagai Kasubag Rapplinetik Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum (Bagrapkum Robankum Divkum) Polri.

Sebagai penggantinya, Kepolri memutuskan untuk mengangkat AKBP Yogen Heroes Baruno menjadi Kapolres Pematang Siantar yang baru. Sebelumnya pria ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Depok.

Lalu seperti apa sepak terjang AKBP Yogen Heroes Baruno selama berkarir di kepolisian?

Dihimpun Mistar dari berbagai sumber, Yogen Heroes tercatat pernah menangani kasus dan mengungkap penyekapan seorang pengusaha di Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:Kapolda Sumut dan Sejumlah Anak Buahnya Dimutasi, Salah Satunya Kapolres Siantar

Kasus penyekapan itu menimpa seorang pengusaha bernama Atet Handiyana Juliandri dan istrinya. Keduanya disekap di sebuah hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok selama tiga hari tepatnya pada 25-27 Agustus 2021 silam

Disebut-sebut, di balik terungkapnya kasus yang sempat menggegerkan Kota Petir tersebut, adanya sosok Kasat Reskrim Polres Metro Depok. Namanya AKBP Yogen Heroes Baruno.

Yogen Heroes Baruno memaparkan, penyekapan itu dilakukan sejumlah pelaku yang ingin menyita aset-aset AHS yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan.

Baca Juga:Kapolda Sumut di Mutasi, Korwil 1 GMKI Ucapkan Terima Kasih

Uang yang dipersoalkan para pelaku nilainya mencapai puluhan miliar rupiah untuk sebuah proyek bernilai sekitar Rp73 miliar. Korban diminta menunjukkan aset berupa rumah dan kendaraan.

Untungnya AHS berhasil melarikan diri dan kemudian meminta bantuan kepada petugas keamanan hotel tempat dia disekap.

Selain menuntaskan kasus peyekapan pengusaha tersebut, mantan Kasat Binmas Polres Jakarta Utara itu sukses membongkar kasus pembunuhan seorang anggota TNI di Jalan Patumbak, Cimanggis, Kota Depok.

Baca Juga:Komjen Agus Andrianto Menjabat sebagai Wakapolri

Kariernya kemudian semakin cemerlang setelah mengungkap beberapa kasus pencabulan. Yogen juga mengungkap kasus seorang pengamen wanita berinisial AF (19) yang diancam menggunakan beling.

Korban tak kuasa menolak saat dipaksa melayani napsu bejat lima orang temannya di Jalan Layang Universitas Indonesia pada Sabtu 29 Januari 2022 malam. Dibawah ancaman, AF terpaksa melayani nafsu binatang kelima rekan mengamen itu secara bergantian. Polisi kemudian mengamakan tersangka masing-masing berinisial PSW (26), I (26), AP (26) dan MF (19).

Kasus terakhir yang sedang ditangani Yogen Heroes adalah pengungkapan kasus pembunuhan di Kota Depok pada Juni 2023. Korban berinisial SIB (59), menderita luka tusukan di dada dan bagian lehernya.(mtr/hm01)

Related Articles

Latest Articles