17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

KPU Siantar Terima NPHD Tahap II, Honor PPK Segera Dicairkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar telah menerima Nota Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 tahap II senilai Rp15.120.000.000. Honor badan ad-hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pun segera dicairkan.

Sekretaris KPU Siantar, Hermanto Panjaitan menerangkan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterima pada Minggu (23/6/24). Maka dari itu total dana hibah dari Pemko Siantar senilai Rp25.200.000.000 telah diterima seluruhnya.

Hermanto melanjutkan, pihaknya segera memberikan honor 40 orang PPK beserta staf sekretaris masing-masing kecamatan. “Baru saya teken untuk pencairannya, semoga besok bisa langsung diterima seluruh PPK,” kata Hermanto, Selasa (25/6/24) di Kantor KPU Siantar.

Baca juga: Dana Hibah Pilkada Siantar 2024, Pengamanan Lebih Besar Dibanding Pengawasan

KPU Siantar menganggarkan setiap bulan honor PPK dan staf sebesar Rp90.050.000 per bulan selama masa kerja. Namun untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan sampai saat ini masih penyelesaian buka rekening.

“Karena harus Bank Sumut. Masih banyak PPS yang belum selesai rekeningnya,” tambahnya.

Sementara itu, honor petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang baru dilantik beserta perlengkapan tugasnya dianggarkan di KPU Sumut. “Semua ditanggung provinsi seperti rompi, topi alat tulis dan lainnya,” sebutnya.

Dari keterangan Hermanto, berdasarkan aturan yang dikeluarkan KPU RI, honor ketua PPK yakni Rp2.500.000 sementara anggota Rp2.200.000 per bulan. Untuk Ketua PPS sebesar Rp1.500.000 serta anggota Rp1.300.000.

“Untuk honor Ketua KPPS nantinya senilai Rp900.000 dan anggota Rp850.000 selama masa kerja,” sambungnya. (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles