15.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Kolom Kosong Gelar Diskusi Publik Agar Pas Di Hati Rakyat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sekelompok masyarakat pendukung kolom kosong, yakni Koalisi Relawan Masyarakat Kolom Kosong (Kawan Mas Koko), bersama relawan lainnya seperti, Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), Relawan Silaturahmi Kolom Kosong (Resikkko), Forum Peduli Demokrasi Humbang Hasundutan (FPDHH), dan Barak, melakukan diskusi publik yang bertemakan “Kotak Kosong Menang Rakyat Berdaulat” yang dilaksanakan di Siantar Hotel, Selasa (24/11/20).

Menurut Horas Sianturi selaku Ketua Presidium Pengurus Kawan Mas Koko, diskusi tersebut dilaksanakan karena para relawan melihat serta menyikapi kurangnya edukasi, sosialisasi, atau mungkin keterbatasan KPU tentang kotak kosong.

“Jadi diskusi ini bukan hanya mengedukasi saja, melainkan bagaimana kolom kosong ini pas dihati rakyat. Dan akhirnya kolom kosong mempunyai kesempatan untuk menang,” ucapnya pada Mistar.

Baca Juga:Mismanajemen Parpol, Oligarki dan Suara Kotak Kosong

Karena selama ini, lanjut dia, ada perkataan-perkataan yang tidak mengedukasi seperti, “kalau kolom kosong menang rakyat Siantar rugi”. Sebab, pemerintah maupun KPU tidak pernah merencanakan sesuatu yang merugikan rakyat.

Bahkan, ada sebuah pernyataan dari anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang menyebutkan perkataan kurang layak untuk diucapkan sebagai anggota dewan yang terhormat.

“Dalam kotak kosong ada ular, ada setan, hantu lah, ini semua lagi-lagi tidak mengedukasi. Sedangkan kolom kosong itu sah dan dijamin Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” tegasnya.

Bahkan, sambung Horas, PKPU Nomor 8 Tahun 2017 sudah diatur bahwasanya komunitas kosong ini dapat disosialisasikan, baik oleh tokoh, golongan, dan sebagainya. Pembentukan komunitas ini merupakan murni panggilan hati.

Semua komunitas yang telah terbentuk ini tidak ada campur tangan atau hubungannya dengan pasangan calon yang gagal Pilkada Siantar yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Baca Juga:Kotak Kosong Disuarakan, Itulah Demokrasi!

“Ini murni adalah rasa bentuk kepedulian kita dari masyarakat karena banyaknya yang belum memahami kolom kosong adalah pilihan yang sah,” tuturnya.

Horas juga menyebutkan, apabila kolom kosong menang nantinya, jelas, regulasinya sudah diatur oleh pemerintah dimana pemimpinnya adalah pejabat (Pj) wali kota.

Itu makanya diskusi tersebut katanya juga menghadirkan salah satu pejabat yang ada di KPU Pematangsiantar. “Agar jangan semata-mata seolah-olah kami yang mengatakan demikian,” sebutnya.

Dia juga menjelaskan, kolom kosong tersebut adalah pasif, hanya saja para relawan ingin menyuarakan keberimbangan tentang pilihan yang sah. Apabila paslon tersebut pas dihati rakyat, silakan saja, asalkan terlebih dahulu diteliti, dilihat, dan diperhatikan dengan benar-benar.

Jika memang pas di hati rakyat, silakan pilih paslon tersebut, tapi kalau tidak, jangan golput. Silakan untuk memilih kolom kosong menjadi pilihan terbaik.

“Jangan sampai gara-gara hanya satu paslon, masyarakat tidak datang ke TPS. Pilihlah sesuai dengan hati nurani masing-masing,” sebut Horas.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles